Categories: Pontianak

PDAM dan Bank Pasar Pontianak Ganti Nama

Pemkot Pontianak Usulkan Lima Raperda

KalbarOnline, Pontianak – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke DPRD Kota Pontianak. Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2020 dan kegiatan peningkatan akses air minum dan penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam Raperda yang diusulkan, dua di antaranya adalah perubahan nama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak, yakni PDAM Tirta Khatulistiwa menjadi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan PUD BPR Bank Pasar menjadi Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.

“Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah, ada beberapa revisi dalam rangka mencapai peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya usai menyampaikan penjelasan umum lima Raperda Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai kisaran Rp460 miliar. Tahun 2020, ia berharap target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi untuk mendongkrak PAD.

“Sebab itu merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan,” jelasnya.

Sementara untuk penyertaan modal Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, dilakukan dalam rangka memperkuat struktur bank tersebut untuk meningkatkan UMKM. Ia berharap pelaku UMKM bisa naik kelas dengan mendapatkan kemudahan dalam permodalan usaha.

“Terlebih bank pasar berada di lingkungan pasar, tentunya akan berdampak bagi para pedagang mendapat kemudahan-kemudahan dalam permodalan dan transaksi,” kata Edi.

Sedangkan penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Khatulistiwa, dilakukan dalam rangka menerima dana hibah dari pemerintah pusat untuk sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Edi berharap, dengan adanya hibah ini, semakin banyak masyarakat yang mendapat sambungan air bersih.

“Harapannya tahun 2020 ini target 92 persen itu bisa tercapai. Tahun 2023, targetnya mungkin bisa mendekati 100 persen,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

8 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

12 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

12 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

12 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

13 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

13 hours ago