Segera Dikukuhkan, Apkasindo Ketapang Siap Perjuangkan Kepentingan Petani Sawit

KalbarOnline, Ketapang – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Ketapang dalam waktu dekat ini bakal segera dikukuhkan. Pengukuhan stuktur kepengurusan Apkasindo itu, direncanakan akan dihadiri langsung oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Apkasindo Ketapang, Lusminto Dewa saat menggelar rapat perdana dan pembentukan panitia pelantikan bersama pengurus Apkasindo Ketapang di Borneo Emerald Hotel, Senin (13/1/2020) malam.

“Saat ini yang tergabung sebanyak 31 orang pengurus yang telah mengisi struktur organisasi Apkasindo Ketapang. Pengukuhan dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Februari mendatang oleh DPW Apkasindo Provinsi Kalimantan Barat. Saat ini kita sedang mempersiapkannya,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Kembali Wisuda Penghafal Quran

Dewa sapaan akrabnya menyebut, keberadaan Apkasindo Ketapang nantinya bertujuan untuk memperjuangkan tentang perlu adanya regulasi yang dapat melindungi petani kelapa sawit di Ketapang, terutama terkait stabilitas harga hasil perkebunan petani mandiri.

“Dengan adanya regulasi, petani bisa dapat harga yang layak sesuai standar penetapan Pemerintah. Dengan demikian, perusahaan atau tengkulak tidak bisa melakukan spekulasi harga,” ujarnya.

Menurutnya selama ini masyarakat tidak tahu apa itu Apkasindo, yang merupakan wadah petani kelapa sawit untuk memperjuangkan petani itu sendiri. Untuk itu, dikatakannya, membutuhkan dukungan semua pihak. Khususnya, Pemda Ketapang untuk memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  KLHK Segel 26 Areal Konsesi Perusahaan Sawit Kalbar yang Terbakar

“Selama ini harga buah sawit masyarakat di Ketapang dibeli tidak menyentuh kepada harga yang ditentukan oleh Pemerintah. Untuk itu Apkasindo siap memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit di Ketapang agar mendapat persamaan harga,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa Apkasindo merupakan organisasi profesi petani kelapa sawit yang diakui, disahkan dan dibina oleh Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan dan Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Republik Indonesia (GAPPERINDO) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).

Sejak terbentuk pada tahun 2000 lalu, Apkasindo telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebagai organisasi kemasyarakatan profesi dan wadah pemersatu petani kelapa sawit Indonesia yang tersebar di 21 provinsi dan 140 Kabupaten penghasil kelapa sawit di Indonesia. (Adi LC)

Comment