KalbarOnline, Pontianak – Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun bernama Passya Saputra tenggelam di Kolam Renang Ampera Kota Pontianak. Passya sempat mendapat pertolongan pertama setelah dilakukan evakuasi dari kolam. Namun nahas, nyawa passya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (11/1/2020). Peristiwa ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiyono.
“Kejadian pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 09.15 WIB. Korban meninggal disebabkan berenang di Kolam Renang Ampera,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban diduga mengalami keram pada kaki. Saat itu korban sedang menolong temannya yang juga berenang di kolam tersebut. Kemungkinan karena korban tidak kuat sehingga tenggelam di kolam renang tersebut.
Dari hasil keterangan saksi, bahwa saat saksi berkeliling kolam renang, saksi diberi tahu ada seorang pengunjung tenggelam di kolam renang. Saat hendak menghampiri korban, ternyata korban sudah diangkat ke atas kolam renang.
“Kemudian korban memberikan pertolongan pertama dengan cara menekan dada korban dan sedikit mengeluarkan air, setelah itu korban dibawa ke Musholah kolam renang. Melihat korban tidak sadarkan diri, saksi kemudian membawa korban ke Klinik terdekat di Pal V. Namun karena tutup, kemudian saksi membawanya ke Rumah Sakit Antonius,” jelasnya.
Korban kata dia, saat dibawa ke Rumah Sakit Antonius sudah dilakukan pemeriksaan dan oleh pihak rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah itu, korban dibawa ke rumah duka, di Komplek Batara Indah 1, Gg. Alhikmah Blok T 46. Menurut keterangan dari pihak keluarga mayat korban akan dikebumikan sore itu juga dekat rumah korban,” katanya.
Dari kejadian itu, kemungkinan keluarga korban tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dari pihak Kolam Renang Ampera.
“Mengenai kasus ini kami telah melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi sebagai penjaga kolam renang, mendatangi TKP dan memasang garis Polisi di tempat korban tenggelam,” pungkasnya.
Diketahui, Kolam Renang Ampera sendiri memiliki dua kolam renang yaitu kolam renang dewasa berbentuk persegi panjang berukuran 50×100 meter, dengan kedalaman 180 meter dan kolam renang untuk anak-anak berukuran 50×100 meter dengan kedalaman 60 hingga 80 meter. Sementara korban meninggal di kolam renang dewasa. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment