Kukuhkan 250 Pejabat Baru, Midji : Kerje Sesuai Aturan dan Inovatif

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan sedikitnya 250 pejabat yang terdiri dari 56 pejabat administrator (Eselon III) dan 194 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pengambilan sumpah jabatan 250 pejabat yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan ini dilangsungkan di ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (3/1/2020).

Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta kepada semua ASN Pemprov Kalbar terutama para pejabat eselon dua dan tiga agar bisa bekerja dengan data, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Yang pertama, kerje sesuai aturan. Kedua, lakukan inovasi untuk percepatan-percepatan capaian kerja. Itu harus,” ujarnya tegas.

Tak hanya itu, Midji juga meminta pejabat yang baru dikukuhkan ini mampu mandiri dalam mengambil keputusan. Pasalnya, tegas Midji, hal itu berkaitan erat dengan tanggung jawab.

Baca Juga :  Sertijab Kapolres Ketapang, Kapolda: Ada Mekanisme yang Tak Dilakukan AKBP Sunario

“Saya harap juga, ngambil keputusan itu mandiri, jangan dipengaruhi orang. Ini bahaya, nanti siapa yang tanggung jawab?,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dikukuhkan tersebut. Ia berharap para pejabat yang dikukuhkan ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja, tegas Midji, harus menjadi ukuran.

“Selamat kepada yang telah dikukuhkan. Saya harap dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja harus menjadi ukuran. Semoga nantinya bisa menjadi kemajuan bagi Kalbar,” ucapnya.

Pengukuhan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalbar yang mulai berlaku per 1 Januari 2020.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Ketapang Fokus Tanggulangi Gizi Buruk

“Ini pengukuhan untuk jabatan-jabatan karena ada dinas dan badan yang dipecah, ada penyatuan, ada dinas yang bubar dan ada dinas baru, jadi bukan pelantikan,” ujarnya.

Pengukuhan ini juga, kata Midji, sementara dilakukan untuk percepatan operasional susunan OPD yang baru.

“Masalah pergeseran jabatan, baru sebagian, itu pun mengisi jabatan OPD yang baru. Jadi sementara dikukuhkan dulu sekaligus untuk mengisi jabatan yang kosong karena pensiun,” tukasnya.

Di kesempatan itu Midji juga membeberkan bahwa pihaknya beberapa waktu ke depan juga akan melantik sejumlah pejabat untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong termasuk melakukan rotasi jabatan Eselon II.

“Beberapa hari lagi kita akan lantik untuk mengisi jabatan yang kosong lainnya, termasuk rotasi di Eselon II. Kemudian akan dilakukan open bidding delapan jabatan Eselon II setelah rotasi itu nanti. Silahkan yang mau ikut. Itu eselon II A dan II B,” tandasnya. (Fai)

Comment