Upaya Lestarikan Budaya, Istana Kusuma Negara Sekadau Gelar Adat Batas Negeri

Istana harap dirangkai dengan agenda Hari Jadi Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Istana Kusuma Negara Sekadau menggelar Adat Batas Negeri, Sabtu (14/12/2019). Berbagai prosesi adat dan tradisi budaya dilakukan seperti arak-arakan Raja-raja, injak telur, manik beladau, nerojun aik, nyamut tamu, makan betalam dan prosesi adat lainnya sebagai upaya melestarikan budaya. Adat Batas Negeri ini sendiri akan berlangsung hingga 20 Desember 2019 mendatang.

Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendi Sri Negara II menjelaskan, Adat Batas Negeri merupakan membuang seluruh penyakit dan hal-hal yang mengganggu lainnya yang dulunya merupakan Adat Batas Kampung.

“Adat Batas Negeri ini merupakan implementasi pelestarian adat budaya yang ada di tanah Kusuma Negara Sekadau,” ujarnya.

Pangeran Gusti Muhammad Effendi berharap, kegiatan adat ini dapat terus berlangsung, sebagai identitas Indonesia yang merupakan bangsa yang besar dan berbudaya. Oleh karenanya, dukungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, tegas dia, sangat dibutuhkan.

“Kita harap Pemerintah Sekadau mendukung segala upaya untuk melestarikan adat istiadat dan budaya, terutama Adat Batas Negeri Kusuma Negara ini,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Sekadau Tahun 2018

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapannya agar Adat Batas Negeri Kusuma Negara dapat dirangkai dengan agenda Hari Jadi Kabupaten Sekadau yang diperingati setiap 18 Desember, di mana kata dia, memiliki kesamaan dalam pelaksanaannya.

“Tentu akan berdampak pada dunia pariwisata dan berpengaruh pada perekonomian masyarakat Sekadau,” tukasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria yang turut hadir pada kesempatan itu mengatakan, Adat Batas Negeri Kusuma Negara merupakan kali pertama dilaksanakan.

Bak gayung bersambut, ia juga menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh pihak Istana Kusuma Negara yang ingin menyatukan agenda Adat Batas Negeri dengan Hari Jadi Kabupaten Sekadau yang sudah ditetapkan setiap tanggal 18 Desember sesuai Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau memang dua agenda ini kita satukan, tentu lebih baik, lebih efektif,” ucapnya.

Dijelaskan dia, dalam Perda tentang Hari Jadi Kabupaten Sekadau terdapat dua agenda wajib yakni apel dan sidang paripurna DPRD. Secara formal, kata dia, dilaksanakan di Kantor Bupati.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Virus Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekadau Lakukan Rapid Test Massal

“Namun informalnya untuk memeriahkan di masyarakat, bisa saja dilaksanakan oleh kerjasama dengan Istana Kusuma Negara ini. Tentu akan sinkron, tinggal bagaimana diagendakan jadwalnya ini. Kalau ini bisa dijadwalkan saya rasa lebih bagus, efektif dan dua-duanya bisa berjalan dengan baik, karena tujuan kita untuk menyejahterakan masyarakat, menghibur masyarakat,” tukasnya.

Di kesempatan itu, ia juga menyatakan bahwa Istana Kusuma Negara telah dikenal dengan NKRI. Diketahui bahwa pada Juni 1953, secara sukarela Raja Sekadau datang ke Jakarta menyerahkan administrasi Kesultanan Kerajaan kepada pemerintah untuk bergabung dengan NKRI sekaligus bergabung dengan Kabupaten Sanggau.

“Apa yang dilakukan adat budaya ini pasti kita dukung. Apalagi sudah ada kesepakatan etnis yang diketahui Raja, dari MABM, DAD, MABT yang intinya kita siap menjadi NKRI harga mati,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Aminuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan Adat Batas Negeri Kusuma Negara. Menurutnya, Adat Batas Negeri merupakan suatu gawai budaya yang harus dilestarikan.

“Kami sangat mendukung upaya untuk pelestarian ada dan budaya.Kita harapkan agenda ini dapat berkembang dan bisa menjadi even yang rutin digelar. Kami melihat dalam acara ini banyak lomba-lomba juga, belangkah, bersyair, hadrah dan lain-lain, mudah-mudahan ini bisa dilestarikan. Sehingga, budaya-budaya kita tidak punah ditelan zaman,” pungkasnya. (Mus)

Comment