Categories: Sintang

Wabup Askiman Buka Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan

KalbarOnline, Sintang – Sebagai upaya pengelolaan pajak daerah khususnya pajak hiburan  kepada seluruh stakeholder serta memberikan pemahaman kepada penyelenggara hiburan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Sintang menggelar sosialisasi peraturan daerah Sintang Nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah di aula Bappenda Sintang, Kamis (12/12/2019) pagi.

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman itu dihadiri jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, para pengusaha hiburan dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Askiman menyatakan, dengan dilaksanakan sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2019 ini, diharapkan semua pihak bersama-sama untuk saling memahami serta mengetahui produk hukum ini.

“Sehingga dapat membantu terciptanya aparatur serta masyarakat yang taat akan hukum, taat akan peraturan perundangan yang berlaku di Kabupaten Sintang. Atas nama Pemerintah Kabupaten sintang kami sangat menyambut baik dan untuk seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, kami harapkan dapat memahami semua ketentuan aturan yang mengatur khususnya tentang pajak daerah ini,” tegasnya.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah ini, Wabup Askiman menjelaskan, sangat diperlukan sebuah perubahan yang sangat mendasar atas beberapa tarif pajak daerah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah, sebagaimana yang telah diatur dan diubah dengan Perda nomor 10 tahun 2019, agar sesuai kemampuan wajib pajak dan perkembangan daerah.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan, Penyuluhan dan Pengelolaan Benda Berharga Bappenda Sintang, Inu dalam laporannya menjelaskan bahwa peraturan daerah Sintang Nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 ini terkait dengan perubahan tarif pajak hiburan yang meliputi pagelaran tari dan fashion show, pagelaran atau konser musik, kontes kecantikan, binaraga, panti pijat, mandi uap dan sejenisnya, pertunjukan sirkus, akrobat, sulap, komedi putar dan sejenisnya, pacuan kuda, kendaraan bermotor dan sejenisnya, permainan ketangkasan, game dan sejenisnya, permainan biliar, bolling dan golf serta penyelenggaraan pertandingan olahraga. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

5 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

15 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

16 hours ago