Polres Ketapang Periksa Kacab BNI Ketapang

Taurus Budi Bungkam

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang resmi memanggil dan memeriksa Taurus Budi selaku pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP). Pemanggilan Taurus Budi yang juga merupakan Kepala Cabang (Kacab) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank BNI Ketapang tersebut dalam rangka meminta klarifikasi yang bersangkutan soal perizinan perusahaan miliknya yang mengeruk pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan di luar izin.

Dari pantauan, Taurus Budi hadir bersama kuasa hukumnya di Polres Ketapang sekitar pukul 16.18 WIB menuju ruangan penyidik Kanit IV Polres Ketapang.

Baca Juga :  Razia Hotel, Polisi Jaring Belasan Pasangan Mesum di Ketapang

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi Taurus Budi yang juga merupakan Kacab Bank BNI Ketapang terkait pengerukan pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan.

“Tadi sore pemanggilannya jam 4 sore,” ungkapnya.

Baca Juga :  Geger, Warga Temukan Mayat Pria di Pasar Rangga Sentap Ketapang

Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Taurus Budi jika nantinya sudah selesai dilakukan pemeriksaan.

“Masih interogasi, nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Kacab Bank BNI Ketapang, Taurus Budi yang baru keluar dari ruangan penyidik Unit IV Polres Ketapang sekitar Pukul 17.47 WIB yang didampingi kuasa hukumnya memilih bungkam dan terkesan menghindari awak media.

“Belum bisa bang, lagi break nanti lanjut pemeriksaan lagi,” ujar kuasa hukumnya Al Muhammad Yani saat mendampingi kliennya meninggalkan ruangan penyidik. (Adi LC)

Comment