Categories: Ketapang

Soroti Soal Pengerukan Pasir CV KQP, SAMPAN Kalbar Desak Pihak Terkait Turun Lapangan

KalbarOnline, Ketapang – Pengerukan pasir di bibir Pantai Kendawangan tepatnya di Dusun Sungai Gayam, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP), mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalimantan Barat.

Direktur SAMPAN Kalbar, Dede Purwansyah meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan KQP jika terbukti melanggar.

“Bisa diberikan sanksi administrasi berupa surat teguran atau bisa dipidana jika aktivitas yang dilakukan tidak sesuai izinnya. Namun untuk memastikan hal itu maka terlebih dahulu pihak terkait harus turun ke lapangan guna memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2019).

Ia menegaskan, jika pihak terkait serius menyikapi persoalan ini, maka akan segera ditemukan titik persoalan, apakah perusahaan yang bersangkutan memang sudah mengantongi izin-izin secara lengkap untuk pengerukan dan penjualan hasil kerukan atau sebaliknya.

“Makanya harus dipastikan dulu izinnya lengkap tidak, misal mereka cuma ada izin ekplorasi maka itu hanya untuk uji coba dan itu harus disosialisasikan dengan masyarakat sekitar dan mereka belum boleh mengambil dan menjual, atau jika sudah ada izin ekplorasi ditambah izin operasi produksi maka boleh lakukan pengerukan namun harus dilengkapi dengan dokumen lain seperti Amdal itupun harus dilihat lokasi perizinannya sesuai apa tidak, makanya pihak terkait harus turun ke lapangan dan jangan cuma diam,” tegasnya.

Pihak terkait yang dimaksudnya yakni seperti pemberi izin lingkungan atau telaah informasi lahan serta pihak Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar selaku dinas yang mengeluarkan izin untuk pertambangan.

“Persoalan seperti ini harus tegas, agar ada efek jera, kami pada dasarnya berharap kepada pelaku usaha termasuk masyarakat untuk dapat mempertimbangkan kondisi alam sehingga tidak serta merta hanya melihat dari segi keuntungan, karena fisik lingkungan yang sudah diubah bentuknya pasti akan ada dampaknya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

15 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

15 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

18 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

18 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

20 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

20 hours ago