Pemkot Pontianak Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar. Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Penghargaan yang diterima ini menurut Bahasan, merupakan sebuah apresiasi dari Komisi Informasi atas keterbukaan informasi yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Ini adalah sebagai komitmen Pemkot Pontianak dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyajikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban membuka akses informasi publik serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi.

Baca Juga :  Kerap Kali Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Ombudsman: Tak Ada Salahnya Tiru Pemkot Pontianak

“Dengan adanya KIP ini sebagai upaya pemerintah untuk mendapat kepercayaan publik dalam tata kelola pemerintahan yang transparan,” ungkap Bahasan.

Ia menilai KIP juga bertujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak terus berupaya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan dampak positif dalam kemajuan pembangunan.

Baca Juga :  Pupuk Soliditas dan Semangat Kebersamaan TNI-Polri, Koramil dan Polsek Menjalin Rutin Gelar Kurve Lingkungan Mako

“Melalui informasi yang kita sampaikan, harapannya ada feedback positif dari masyarakat untuk mendukung program-program pembangunan yang dilakukan Pemkot Pontianak. Masyarakat juga mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Menurut Bahasan, dalam penyampaian informasi, harus disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami. Sekarang ini, akses informasi begitu mudah dan cepat diperoleh siapa saja karena dengan fasilitas teknologi informasi yang serba canggih. Namun demikian, ia mengingatkan agar dalam menerima informasi, masyarakat hendaknya menyaringnya terlebih dahulu terkait kebenaran informasi yang diterimanya.

“Masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi, mana yang benar dan mana yang hoax,” pungkasnya. (jim)

Comment