Categories: Mempawah

Alot, YBB Tak Puas dengan Hasil Rapat Relokasi Makam Tionghoa di BPN Mempawah

KalbarOnline, Mempawah – Rapat pembahasan tentang relokasi makam Tionghoa yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing di Kantor ATR BPN Kabupaten Mempawah berlangsung alot, Rabu (4/12/2019).

Dalam rapat itu mempertemukan dua kubu yayasan yang masing-masing mengaku berhak atas aset tanah tersebut yakni Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) dengan akta tahun 1976 (Yayasan Bhakti Baru) dengan YPKOT dengan akta tahun 2018.

Dalam rapat terbuka tersebut dihadiri oleh Kepala ATR BPN Mempawah, Kapolres Mempawah, Kajari Mempawah, Pelindo dan para ahli waris dari YBB dan YPKOT telah sama-sama membuat kesimpulan hasil rapat sementara.

Kasi Sekretaris Pengadaan Tanah ATR BPN Kabupaten Mempawah, Solihin menjelaskan, ada empat poin kesimpulan yakni pertama lokasi relokasi makam yang baru berada di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, sesuai dengan rekomendasi dari Pemkab Mempawah dan akan segera dinilai oleh tim apresial dan akan dibayar langsung oleh pihak Pelindo kepada pemilik tanah.

Kedua, para ahli waris yang ingin pemindahan makamnya di fasilitasi oleh yayasan juga dipersilahkan. Ketiga, bagi ahli waris yang akan memindahkan makam secara mandiri dapat melakukannya dengan mengusulkan kepada pengadaan tanah. Untuk mengambil dana ganti rugi. Keempat, untuk lahan atau tanah, jika tidak ada kesepakatan maka akan dilakukan konsinasi oleh pihak Pelindo.

Pengurus YPKOT akta tahun 2018, Subandio langsung menyatakan setuju dengan keputusan tersebut tanpa ada interupsi lagi. Subandio merasa keputusan itu sudah sesuai dengan apa yang di inginkan oleh anggota yayasan.

Sedangkan pengurus YPKOT akta 1976 atau YBB, Sun Foh (Apoh) merasa tidak puas dan tidak terima dengan keputusan dalam rapat pertemuan tersebut. Sebab menurut dia keputusan itu tidak sepenuhnya disetujui oleh kubu Yayasan Bhakti Baru (YBB) atau YPKOT dengan akta pendirian tahun 1976.

“Sekitar 90 persen ahli waris yang datang dalam rapat tadi berasal dari YBB dan mereka tidak puas dan tidak ingin membeli tanah di Desa Pasir tersebut. Kita maunya di daerah Segedong, Desa Sungai Duri I,” tegasnya.

Kemudian kata Apoh, seandainya tanah dibeli di Desa Pasir, siapa yang akan mengelolanya, siapa yang akan mengurus penguburan dan menjadi ketua yayasa tidak jelas.

“Lagi pula tanah yang dibeli itu tanah pribadi orang, saya boleh beli tanah di sini, ada tempat yang bisa dibeli, nanti saya beli saya apresialkan juga,” katanya.

Apoh menilai ada unsur kepentingan pribadi dalam perebutan tersebut, dan dia menegaskan atas nama YBB tidak menerima keputusan yang ditetapkan dalam rapat.

“Pasti ada kepentingan disini, saya berani ngomong, dan saya tidak menerima keputusan rapat,” tegasnya.

Sementara Kuasa Hukum YBB, Henok Lafu SH memastikan pihaknya tidak puas dengan hasil rapat.

“Kita tidak puas, inikan deadlock tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak, akhirnya diambil kesimpulan seperti tadi, namun ganti rugi aset tanah itu nanti akan kita perkarakan di pengadilan, siapa yang menang dialah yang berhak,” paparnya.

Henok menilai, jika dilihat dari kaca mata formil, maka YBB lebih berhak karena sudah ada sejak tahun 1976.

“Nanti YBB dan YPKOT akan berperkara, siapa yang menang merekalah yang berhak,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Mempawah

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

1 hour ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

5 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

5 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

6 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

6 hours ago