Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Dua Kasus Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 6,66 gram yang dilakukan di Mapolres Polres Sekadau, Selasa (3/12/2019) pagi. Proses pemusnahan barang bukti yang berasal dari pengungkapan dua kasus tindak narkotika di wilayah hukum Polres Sekadau itu dipimpin oleh Kapolres Sekadau yang diwakili Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan dari dua kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Sekadau pada 14 November 2019 dengan menetapkan tersangka SA (27) dan YS (36).

AKP Hairul Saleh menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam larutan air deterjen. Barang bukti sabu dengan berat kotor 6,66 gram, berasal dari dua kasus, yakni 2,56 gram dan 4,1 gram.

Pada saat penangkapan terhadap pelaku juga didapati satu kantong klip transparan diduga pil ekstasi dan barang bukti tersebut digunakan untuk pembuktian perkara di Pengadilan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji di laboratorium BPPOM Pontianak untuk dipastikan keasliannya. Setelah dilarutkan ke dalam larutan deterjen, kemudian sabu tersebut dibuang ke air yang mengalir.

Hairul Saleh juga menjelaskan terkait penangkapan kedua tersangka, sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Desa Bokak Sembumbun, Kecamatan Sekadau Hilir pada Kamis (14/11/2019).

Anggota lidik Sat Resnarkoba Polres Sekadau kemudian mendatangi TKP dan mengamankan kedua tersangka SA dan YS di sebuah warung kopi di desa tersebut.

“Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dibungkus disimpan di kantong plastik transparan,” ujar AKP Hairul.

Polres Sekadau, lanjut AKP Hairul, tidak akan berhenti dalam memberantas narkotika, diminta kepada segenap elemen masyarakat agar menginformasikan kepada kepada pihak kepolisian tentang narkotika.

“Mari kita semua bekerjasama dalam memberantas narkotika, masyarakat atau siapapun yang mengetahui peredaran narkotika agar melaporkan kepada Polres Sekadau,” imbaunya.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan KBO Satresnarkoba, IPDA Agus Pratomo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekadau, Andi Salim, SH., MH, perwakilan dari Puskesmas Selalong, perwakilan Siwas, Sie Propam dan Sat Reskrim Polres Sekadau serta kedua tersangka. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

1 hour ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

3 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

3 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

3 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

3 hours ago