Categories: Sintang

Sikapi Tuntutan ASAP, Bupati Jarot : Peladang Bukan Penjahat

Pimpin rapat forkopimda bahas tuntutan ASAP

KalbarOnline, Sintang – Menyikapi tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang menggelar Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di ruang kerja Bupati Sintang, Rabu (20/11/2019).

Pada kesempatan itu, turut hadir pula perwakilan dari ASAP yang menyampaikan langsung tuntutannya di hadapan Bupati, Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jarot menegaskan bahwa hukum tidak bisa intervensi. Namun, ditegaskannya pula, komunikasi perlu dilakukan melihat situasi masyarakat dan aspirasi masyarakat.

“Kata pertama adalah ketidaktahuan, Perbup nomor 57 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat dibuat pada Oktober 2018 dan baru tersosialisasikan satu tahun ini. Satu tahun ini tentunya kami baru berhasil mensosialisasikannya di 15 tempat, kita ada 391 desa dan seribu lebih dusun, sehingga kalau pada kejadian tersebut, Perbup tadi belum seluruhnya secara sempurna diselenggarakan,” terang Jarot.

Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menegaskan bahwa banyak mekanisme yang masyarakat belum paham misalnya seperti izin kepada Kepala Desa yang memerlukan untuk mengisi formulir.

Oleh karena itu, ia berharap hal-hal seperti ini dapat dikomunikasikan secara bijaksana.

“Semua faktor dilihat, termasuk pernyataan dari teman-teman dari ASAP, itu menjadi perhatian dari Kejaksaan juga,” ucapnya.

Ia juga berharap proses berjalannya sidang dapat berjalan dengan tertib.

“Yang terakhir, jangan sampai terusik rasa keadilan. Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup mengacu pada Undang-undang, saya keluarkan Perbub nomor 57, maka peladang bukanlah penjahat, dia masyarakat Sintang yang coba mencari nafkahnya dengan berladang yang sudah mereka lakukan selama bertahun-tahun, sejak jaman nenek moyang,” tutup Jarot.

Seperti diketahui, terdapat empat poin tuntutan dari ASAP di antaranya sebagai berikut;

1.Meminta DPRD Sintang untuk segera menyampaikan kepada pihak Kejaksaan terkait Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sintang,

2. Enam peladang yang ditahan tidak bersalah dan harus segera dibebaskan,

3. Meminta DPRD Sintang untuk mengawal sidang enam orang peladang di Kejaksaan Negeri Sintang, meminta DPRD Kabupaten Sintang dan Bupati Sintang untuk segera mengambil sikap terkait perusahaan-perusahaan sawit yang telah terbukti membakar hutan dan lahan,

4. Meminta DPRD dan Pemkab Sintang konsinsten menerapkan Peraturan Bupati nomor 57 tahun 2018 serta segera membuat kesepakatan dengan berbagai pihak agar tercipta aturan yang jelas untuk menjamin nasib peladang ke depannya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, Anggota DPRD Kabupaten Sintang dan 20 orang perwakilan dari Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

4 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

9 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

9 hours ago