Usai Diresmikan, Polres Kubu Raya Siap Layani Aduan Masyarakat

KalbarOnline, Kubu Raya – Gedung pramuka Jalan Arteri Supadio kini resmi menjadi kantor Polres Kubu Raya sementara. Polres Kubu Raya dipimpin oleh, AKBP Yani Permana sebagai Pelaksana Harian Kapolres dan Wakil Kepolisian Resor Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq. AKBP Yani Permana mengatakan, susunan struktural wilayah kerja Polres akan dilakukan penataan di kesatuannya masing-masing.

“Selanjutnya secara bertahap kita akan melakukan sinergi dengan seluruh stakeholder. Ke depannya silahkan warga yang berasal dari empat kecamatan mengikuti wilayah hukum Polres Mempawah sekarang bisa laporan di Polres Kubu Raya,” ucapnya, Selasa (19/11/2019) pagi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Menurut dia, dengan berdirinya Polres Kubu Raya, masalah hukum maupun sosial yang dialami masyarakat Kubu Raya dapat cepat diproses oleh jajaran Polres Kubu Raya. Selain itu, dirinya juga berpesan kepada semua pihak agar membantu Pemerintah Kubu Raya dalam menyelenggarakan Pemerintahan.

Baca Juga :  Jelang Natal, Bupati Imbau Pedagang Ikuti Harga Yang Ditetapkan

“Sehingga maju dan semakin meroket. Dengan hadirnya Polres ini merupakan satu bingkai harmoni sesuai dengan prinsip dan kerja kita yakni bersinar, sinergi, amanah dan responsif,” tukasnya.

Dirinya juga berpesan kepada 425 porsenil yang akan bekerja di jajaran Polres untuk tidak melanggar aturan baik dari segi kode etik maupun profesi Polri. (ian)

Comment