Tanggapi Demo Warga Soal Tersus, Dewan Ketapang Minta Bupati Turun Tangan

KalbarOnline, Ketapang – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani menanggapi serius aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Sukabangun terhadap pihak pengelola Terminal Khusus (Tersus) milik PT Mega Sari Utama dan PT Berkat Ketapang Lestari (BKL) pada Sabtu (16/11/2019) malam kemarin.

Sandi meminta Bupati Ketapang untuk dapat memerintahkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KSOP, Bea Cukai untuk mengecek langsung lokasi tersus-tersus yang sampai saat ini belum memiliki izin resmi namun masih terus beroperasional.

“Termasuk dua tersus yang di demo masyarakat Sukabangun, selain informasinya jam operasional sampai larut malam, izin operasional belum ada, bahkan barang-barang yang dibongkar muat tidak sesuai dengan izin awal permohonan perusahaan tersebut,” ketusnya.

Baca Juga :  Kasus Penembakan ABG oleh Oknum Polisi, KPPAD Ketapang : Seharusnya Ini Tidak Boleh Terjadi

Menurutnya, jika semakin banyak pelaku usaha tidak memiliki izin dan melakukan aktivitas semaunya maka secara tidak langsung daerah juga dirugikan karena tidak ada timbal balik yang didapat. Padahal, tegas dia, saat ini Pemda sedang gencar-gencarnya ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimaksimalkan di tersus-tersus yang tidak memiliki izin namun terus beroperasi di Ketapang.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Ketapang

“Selain soal PAD, keberadaan tersus-tersus tanpa izin ini dapat memberikan dampak negatif bagi daerah karena pengawasan dan pengamanan tentu kurang sehingga kita tidak tahu barang apa saja yang mereka bongkar muat, hal ini rentan disusupi barang-barang negatif misalkan narkoba atau barang-barang ilegal, untuk itu harus ada sanksi dan ketegasan oleh instansi terkait terhadap tersus-tersus seperti ini,” tandasnya. (Adi LC)

Comment