DPMPTSP Sekadau Sosialisasikan Sistem Pelayanan Perizinan Secara Elektronik

KalbarOnline, Sekadau – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi Perundangan-undangan penyelengaraan pelayananan perizinan dan non perizinan secara elektronik. Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si itu dilaksanakan di Mess Pemda Sekadau, Kamis (14/11/2019).

Dalam sambutannya, Sekda Sekadau, Zakaria mengatakan, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, aktifitas kehidupan manusia dalam berbagai sektor sedang mengalami perubahan.

“Demikian juga halnya pada sektor pelayanan publik yang sedang mengalami perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayananan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang merupakan regulasi yang mengamanatkan penerapan aplikasi pelayanan perizinan berusaha secara elektronik atau Online Single Submission (OSS),” tukasnya.

Aplikasi ini, kata dia, sangat diperlukan. Karena dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan. Sehingga berdampak pada efesiensi dan efektifitas pelayanan perizinan akuntabilitas dan transparansi pelayananan perizinan, memberi kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan produktivitas pegawai serta mendukung pengambilan keputusan atau kebijakan yang lebih cepat dengan data yang akurat dan terbaharui.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Sekadau, Dua Pemotor Meninggal Dunia

“Salah satu langkah awal yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan pelayanan prima adalah dengan menerapkan sistem pelayanan perizinan berusaha secara elektronik (OSS) tersebut yang telah dilaksanakan dari tahun 2018. Pengurusan Perizinan dan Non Perizinan diharapkan dapat dipangkas dari segi waktu,” imbuhnya.

“Hal ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan dan trasparansi informasi pelayanan publik mutlak diperlukan. Agar pandangan buruk masyarakat terhadap pemerintah dapat diperbaiki melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Safari Natal di Sekadau Hulu dan Sekadau Hilir

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Moris dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut digelar dalam rangka upaya meningkatkan investasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan terhadap proses dan mekanisme perizinan di DPMPTSP-TK Sekadau.

“Tujuan digelar sosialisasi ini juga untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau ke depannya,” ujarnya.

Moris juga menjelaskan, sosialisasi tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti permasalahan perizinan di kecamatan-kecamatan.

“Ini masalah perizinan supaya mudah untuk mengurus perizinan lewat internet semuanya, hanya untuk mempermudah perizinan sesuai dengan program Bapak Presiden Jokowi,” tandasnya.

Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi ini terdiri dari pejabat dan staf pada Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, bagian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, RSUD Kabupaten Sekadau, Camat dan Kasi Pelayanan se-Kabupaten Sekadau, Ketua dan Wakil Kadin Sekadau, Ketua dan Wakil Ketua Apindo Sekadau serta perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu. (Mus)

Comment