Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak Terkait Raperda APBD 2020
KalbarOnline, Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak tahun 2020.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, pada prinsipnya fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menuntaskan infrastruktur di Kota Pontianak.
“Karena infrastruktur itu menyentuh langsung ke masyarakat sehingga perlu direalisasikan supaya pemanfaatannya bisa dirasakan langsung dan jelas transparan,” ujarnya usai mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (13/11/2019).
Terkait penggunaan Gedung Parkir yang berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, diakuinya memang belum bisa difungsikan lantaran terkendala mekanisme lelang dan pemanfaatan operasionalnya masih perlu kajian.
“Tetapi dalam waktu dekat kita akan uji coba, tahap pertama kita gratiskan dulu,” ucapnya.
Sementara itu, terkait jalan paralel Sungai Jawi, Bahasan menerangkan, pembangunan tersebut terkendala pembebasan lahan masyarakat. Untuk itu butuh penyelesaian secara teliti agar tidak melanggar aturan hukum yang ada.
“Artinya kita tidak buru-buru dalam pembebasan lahan yang terkena dampak pembangunan jalan paralel,” pungkasnya. (jim)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment