Tiga Pimpinan DPRD Sekadau Definitif Resmi Ditetapkan

KalbarOnline, Sekadau – Tiga pimpinan DPRD Sekadau definitif resmi ditetapkan melalui rapat paripurna penetapan Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Sekadau periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (11/11/2019).

Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau yakni, Radius Effendy, S.Sos. sebagai Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan. Sedangkan posisi Wakil Ketua I DPRD Sekadau dijabat, Handy, SE dari Partai Gerindra. Sementara Wakil Ketua II DPRD Sekadau dijabat oleh Zainal dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Asisten III Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Kalbar, Sekundus, Dandim 1204/SGU, Letkol Inf Gede Setiawan, Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Andri Irawan. Tampak pula hadir, Sekda Sekadau, Drs. Zakaria, M.Si, Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes, Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sekadau serta para tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Politisi PAN Sekadau Pastikan Rupinus-Aloysius Sangat Nasionalis

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Kalbar, Sekundus mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.

“Selamat mengemban amanah rakyat. Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tugas, wewenang dan fungsi saudara selaku Pimpinan DPRD,” kata Sekundus mengutip sambutan Gubernur Sutarmidji.

Gubernur mengingatkan, penyelenggaran pemerintahan daerah adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Untuk merealisasikan hal itu, maka Kepala Daerah dan DPRD melalui pimpinan wajib memiliki hubungan sinergis dan harmonis.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Rakyat, Mulyadi Yamin Bahas Jalan Balai Sepuak dan Madia Seberang Kapuas Hingga Persiapan MTQ di Sekadau

“Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar,” ujarnya.

Sekundus menuturkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperhitungkan. Mengingat DPRD selain sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah juga merupakan representasi rakyat daerah. Karena itu, DPRD harus mampu memperlihatkan kinerja yang optimal dalam fungsi, tugas dan wewenangnya sebagaimana peraturan perundang-undangan.

“Berkaitan hal itu, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Karenanya pemerintah provinsi menyambut baik pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sekadau. Sebab dalam konteks penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” tandasnya. (Mus)

Comment