Selain Tempat Ibadah, Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Wali Kota Resmikan Masjid Al Ikhlas SBR 7

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, masjid selain sebagai tempat beribadah umat Islam, juga memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat Islam. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam.

“Bahkan pada masa Rasulullah, di samping sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya saat meresmikan Masjid Al Ikhlas Komplek Star Borneo Residence (SBR) 7 Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga :  Wawako Pontianak Tegaskan Akan Tuntaskan Pembangunan Jalan Selat Panjang

Saat ini, masjid yang ada di Kota Pontianak berjumlah 335 masjid. Menurutnya, seiring dengan pertumbuhan masjid, pengelolaan masjid menuntut manajemen yang baik. Manajemen atau pengelolaan masjid yang baik itu diperlukan untuk mewujudkan kemakmuran masjid.

Baca Juga :  Harisson Sebut Pentingnya Integritas dan Profesionalitas ASN

“Kemakmuran sebuah masjid, tergantung pada bagaimana mengelola dan mendayagunakan masjid dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak ini.

Edi menambahkan, fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah tentunya harus diisi dengan berbagai kegiatan bernuansa keagamaan. Shalat, dzikir dan kegiatan membaca Al Quran adalah bagian dari upaya memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah.

“Masjid juga dapat berfungsi sosial seperti memberantas kemiskinan, kebodohan serta kegiatan keumatan yang dapat menciptakan dan membawa kemaslahatan seluruh umat,” pungkasnya. (jim)

Comment