Categories: Pontianak

Karyawan Grand Kartika Hotel Masih Mogok Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Aksi mogok kerja masih dilakukan oleh karyawan Grand Kartika Hotel Pontianak, kendati pada Jumat (8/11/2019) kemarin telah dilakukan pertemuan dengan pihak mediator Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar namun hingga saat ini pihak pengelola hotel masih belum memenuhi hak-hak para pekerja.

Salah seorang perwakilan karyawan, Lina mengatakan, kisruhnya manajemen keuangan berawal sejak adanya pertemuan antara pihak manajemen hotel dan beberapa perwakilan karyawan di setiap divisi terkait penyerahan kembali pengelolaan hotel ke pemilik bangunan hotel.

“Jadi yang diutarakan pihak manajemen hotel waktu itu bahwa owner telah menyerahkan kembali perusahaan kepada Kodam XII/Tpr dengan menggunakan surat pernyataan ditandatangani Dirut sendiri,” ungkapnya saat diwawancarai di Pontianak, Sabtu (9/11/2019).

Tentunya dengan kondisi seperti ini tambah dia, keadaan menjadi tidak jelas karena hak-hak karyawan kerap kali dibayar secara tidak utuh.

“Awalnya pembayaran gaji dibayar secara mencicil 50 persen, pernah juga dicicil 25 persen. Seolah-olah hotel ini tidak menghasilkan keuntungan,” kesalnya.

Menurut wanita yang juga menjabat sebagai Supervisor House Keeping Grand Kartika Hotel ini, tingkat hunian hotel setiap pekan selalu mengalami perubahan walaupun bisnis hotel di Kota Pontianak cukup banyak, namun Grand Kartika Hotel juga memiliki pemasukan dari divisi restoran.

“Jadi penghasilan itu tidak hanya berharap dari terjualnya kamar hotel. Pernah setiap bulannya mendapat pemasukan dari kamar hotel dan restoran sebesar Rp800 juta/bulannya,” katanya.

Dia menegaskan apabila hak-hak karyawan sudah dipenuhi oleh pihak pengelola hotel, seluruh karyawan siap melakukan aktivitas seperti biasanya. Mogok kerja dijelaskan dia, berupa penolakan tamu yang akan menginap, namun untuk tamu yang sudah menginap masih tetap dilayani.

“Karena sudah kesepakatan dengan kawan-kawan kita mogok semua. Surat yang dilayangkan ke pihak-pihak terkait mogok kerja dilakukan dari tanggal 8 November 2019 hingga waktu yang tidak ditentukan, kalau sekarang gaji pokok keluar, karyawan beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.

Sementara resepsionis Grand Kartika Hotel, Novita menjelaskan aksi mogok kerja yang dilakukannya yakni dengan menolak tamu yang hendak check-in kamar hotel sekalipun kamar sudah siap untuk dijual.

“Waktu penolakan terhadap tamu yang ingin menginap kebetulan Bapak GM juga ada. Saat itu Pak GM bertanya kenapa kok tidak di-check-in-kan!! Kami jawab maaf pak, kami hanya menjalankan apa yang sudah kami buat dan kami tulis,” ucapnya menirukan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

9 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

9 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

9 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

10 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

12 hours ago