Categories: Pontianak

Karyawan Grand Kartika Hotel Masih Mogok Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Aksi mogok kerja masih dilakukan oleh karyawan Grand Kartika Hotel Pontianak, kendati pada Jumat (8/11/2019) kemarin telah dilakukan pertemuan dengan pihak mediator Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar namun hingga saat ini pihak pengelola hotel masih belum memenuhi hak-hak para pekerja.

Salah seorang perwakilan karyawan, Lina mengatakan, kisruhnya manajemen keuangan berawal sejak adanya pertemuan antara pihak manajemen hotel dan beberapa perwakilan karyawan di setiap divisi terkait penyerahan kembali pengelolaan hotel ke pemilik bangunan hotel.

“Jadi yang diutarakan pihak manajemen hotel waktu itu bahwa owner telah menyerahkan kembali perusahaan kepada Kodam XII/Tpr dengan menggunakan surat pernyataan ditandatangani Dirut sendiri,” ungkapnya saat diwawancarai di Pontianak, Sabtu (9/11/2019).

Tentunya dengan kondisi seperti ini tambah dia, keadaan menjadi tidak jelas karena hak-hak karyawan kerap kali dibayar secara tidak utuh.

“Awalnya pembayaran gaji dibayar secara mencicil 50 persen, pernah juga dicicil 25 persen. Seolah-olah hotel ini tidak menghasilkan keuntungan,” kesalnya.

Menurut wanita yang juga menjabat sebagai Supervisor House Keeping Grand Kartika Hotel ini, tingkat hunian hotel setiap pekan selalu mengalami perubahan walaupun bisnis hotel di Kota Pontianak cukup banyak, namun Grand Kartika Hotel juga memiliki pemasukan dari divisi restoran.

“Jadi penghasilan itu tidak hanya berharap dari terjualnya kamar hotel. Pernah setiap bulannya mendapat pemasukan dari kamar hotel dan restoran sebesar Rp800 juta/bulannya,” katanya.

Dia menegaskan apabila hak-hak karyawan sudah dipenuhi oleh pihak pengelola hotel, seluruh karyawan siap melakukan aktivitas seperti biasanya. Mogok kerja dijelaskan dia, berupa penolakan tamu yang akan menginap, namun untuk tamu yang sudah menginap masih tetap dilayani.

“Karena sudah kesepakatan dengan kawan-kawan kita mogok semua. Surat yang dilayangkan ke pihak-pihak terkait mogok kerja dilakukan dari tanggal 8 November 2019 hingga waktu yang tidak ditentukan, kalau sekarang gaji pokok keluar, karyawan beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.

Sementara resepsionis Grand Kartika Hotel, Novita menjelaskan aksi mogok kerja yang dilakukannya yakni dengan menolak tamu yang hendak check-in kamar hotel sekalipun kamar sudah siap untuk dijual.

“Waktu penolakan terhadap tamu yang ingin menginap kebetulan Bapak GM juga ada. Saat itu Pak GM bertanya kenapa kok tidak di-check-in-kan!! Kami jawab maaf pak, kami hanya menjalankan apa yang sudah kami buat dan kami tulis,” ucapnya menirukan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

30 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago