Categories: Pontianak

Karyawan Grand Kartika Hotel Masih Mogok Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Aksi mogok kerja masih dilakukan oleh karyawan Grand Kartika Hotel Pontianak, kendati pada Jumat (8/11/2019) kemarin telah dilakukan pertemuan dengan pihak mediator Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar namun hingga saat ini pihak pengelola hotel masih belum memenuhi hak-hak para pekerja.

Salah seorang perwakilan karyawan, Lina mengatakan, kisruhnya manajemen keuangan berawal sejak adanya pertemuan antara pihak manajemen hotel dan beberapa perwakilan karyawan di setiap divisi terkait penyerahan kembali pengelolaan hotel ke pemilik bangunan hotel.

“Jadi yang diutarakan pihak manajemen hotel waktu itu bahwa owner telah menyerahkan kembali perusahaan kepada Kodam XII/Tpr dengan menggunakan surat pernyataan ditandatangani Dirut sendiri,” ungkapnya saat diwawancarai di Pontianak, Sabtu (9/11/2019).

Tentunya dengan kondisi seperti ini tambah dia, keadaan menjadi tidak jelas karena hak-hak karyawan kerap kali dibayar secara tidak utuh.

“Awalnya pembayaran gaji dibayar secara mencicil 50 persen, pernah juga dicicil 25 persen. Seolah-olah hotel ini tidak menghasilkan keuntungan,” kesalnya.

Menurut wanita yang juga menjabat sebagai Supervisor House Keeping Grand Kartika Hotel ini, tingkat hunian hotel setiap pekan selalu mengalami perubahan walaupun bisnis hotel di Kota Pontianak cukup banyak, namun Grand Kartika Hotel juga memiliki pemasukan dari divisi restoran.

“Jadi penghasilan itu tidak hanya berharap dari terjualnya kamar hotel. Pernah setiap bulannya mendapat pemasukan dari kamar hotel dan restoran sebesar Rp800 juta/bulannya,” katanya.

Dia menegaskan apabila hak-hak karyawan sudah dipenuhi oleh pihak pengelola hotel, seluruh karyawan siap melakukan aktivitas seperti biasanya. Mogok kerja dijelaskan dia, berupa penolakan tamu yang akan menginap, namun untuk tamu yang sudah menginap masih tetap dilayani.

“Karena sudah kesepakatan dengan kawan-kawan kita mogok semua. Surat yang dilayangkan ke pihak-pihak terkait mogok kerja dilakukan dari tanggal 8 November 2019 hingga waktu yang tidak ditentukan, kalau sekarang gaji pokok keluar, karyawan beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.

Sementara resepsionis Grand Kartika Hotel, Novita menjelaskan aksi mogok kerja yang dilakukannya yakni dengan menolak tamu yang hendak check-in kamar hotel sekalipun kamar sudah siap untuk dijual.

“Waktu penolakan terhadap tamu yang ingin menginap kebetulan Bapak GM juga ada. Saat itu Pak GM bertanya kenapa kok tidak di-check-in-kan!! Kami jawab maaf pak, kami hanya menjalankan apa yang sudah kami buat dan kami tulis,” ucapnya menirukan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

1 hour ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

3 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

3 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

3 hours ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

3 hours ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

13 hours ago