Operasi Zebra Kapuas 2019 Berakhir, Polres Ketapang Tilang 2125 Pelanggar

KalbarOnline, Ketapang – Operasi Zebra Kapuas 2019 yang berlangsung eselama dua pekan lalu resmi berakhir pada Selasa (5/11/2019) kemarin. Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat sebanyak 2125 pelanggar lalu lintas yang ditilang oleh jajaran SatLantas Polres Ketapang.

Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra, S.IK mengatakan, dari jumlah total tersebut, pelanggar lalu lintas paling banyak dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pelajar dan Pekerja Swasta dari rentan usia 16 sampai dengan 35 tahun.

Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra (Foto: Adi LC)

“Sedangkan untuk pengendara sepeda motor ada 1815 dan pengendara mobil 310 jadi total yang ditilang 2125 pelanggar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Tahun 2023

Ia juga menyebut, dalam pelaksanaan operasi dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan Polres Ketapang selama 14 hari ini masih banyak ditemui pengendara yang tidak menggunakan helm ganda, kelengkapan kendaraan seperti spion dan surat menyurat kendaraan.

“Evaluasi dari kegiatan gakkum yang kami lakukan bahwa masyarakat ketapang masih belum tertib dalam pelanggaran yang kami sebutkan tadi dan menganggap belum menjadi kebiasaan dalam berkendara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dandim Ketapang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dukung Pengamanan Nataru

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang agar dapat mematuhi aturan dalam beraktivitas berekendara, baik roda dua dan roda empat. Kelengkapan berkendara ini menurutnya sangat penting untuk menimalisir cidera parah saat terjadi kecelakaan di jalan.

“Kami mengimbau bahwa penggunaan helm pengendara dan penumpang sangat penting dalam berkendara di jalan raya demi keselamatan. Kemudian bagi pengguna kendaraan roda 4 agar memiliki kesadaran untuk selalu menggunakan safety belt saat mengemudi,” tandasnya. (Adi LC)

Comment