Categories: Ketapang

Morkes Effendi Tutup Usia, Ini Keterangan Keluarga

KalbarOnline, Ketapang – Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, mantan Bupati Ketapang, Morkes Effendi tutup usia. Bupati Ketapang periode 2001-2005 dan 2005-2010 menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Agoesdjam Ketapang pada Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 14.05 WIB. Suami anggota DPRD Kalbar, Suma Jenny Heryanti ini meninggal dunia di usianya ke-68 tahun.

Kabar duka tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Disperindagkop Ketapang, Toni Jaya yang merupakan keluarga almarhum. Meski demikian, Toni mengaku bahwa dirinya saat ini tengah menjalankan tugas di luar kota.

“Informasinya begitu, saya tadi dapat telepon kabarnya beliau meninggal sekitar pukul 14.05 WIB,” ujarnya.

Dari informasi yang didapatnya itu, almahum sempat dibawa ke Rumah Sakit yang ada di Ketapang sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

“Meninggal di rumah sakit, tapi saat ini sudah dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Lingkar Kota. Untuk jenazah beliau kemungkinan besok akan dikebumikan,” tuturnya.

Almahum, kata dia, menderita beberapa penyakit seperti kencing manis serta gula darah selama beberapa tahun belakangan dan beberapa akhir-akhir ini, gula darah almarhum semakin kuat. Atas sepeninggalnya almarhum, ia mengaku sangat kehilangan. Kehilangan tersebut, kata dia, pasti juga dirasakan masyarakat Ketapang.

“Tentu kita merasa kehilangan, bukan hanya saya pasti juga masyarakat Ketapang, karena almahum merupakan satu di antara Bupati Ketapang terbaik, karena beliau selalu memikirkan bagaimana memajukan Ketapang, terlebih jiwa beliau untuk kepentingan umum selalu siap pasang badan,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, H Farhan mengaku sangat kehilangan atas kepergian Mantan Bupati Ketapang, H. Morkes Effendi.

“Kami selaku keluarga maupun Pemkab Ketapang turut berduka atas kepergian beliau, terus terang kami merasa kehilangan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kalau sosok almahum sendiri dikenal sebagai sosok panutan yang tegas dalam memimpin dan visioner dalam berpikir mengenai pembangunan-pembangunan di Ketapang.

“Beliau merupakan orang yang meletakkan dasar pembangunan di Kabupaten Ketapang baik berkaitan dengan infrastruktur maupun dengan masyarakat,” sebutnya.

Ia menambahkan, kalau untuk jenazah almahum sendiri baru akan dikebumikan pada Kamis (7/11) di Jalan Kamboja, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.

“Untuk sakitnya, beliau sudah lama sakit kencing manis, terus juga ada vertigo. Kami baik dari keluarga maupun atas nama pemerintahan menyampaikan permohonan maaf jika semasa hidupnya ada hal-hal yang kurang berkenan, mohon dimaafkan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

4 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

5 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

5 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

5 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

5 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

18 hours ago