Gandeng DPMPTSP DKI Jakarta, Pemkab Kubu Raya Fokus Bangun WPB

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendatangkan perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk berbagi ilmu. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menuturkan, pihaknya mendatangkan perwakilan DPMPTSP DKI Jakarta untuk belajar lebih optimal dalam pelayanan publik.

“Jadi dalam satu tempat nanti terdapat berbagai jenis pelayanan. Sehingga orang tidak repot lagi mengurus bermacam hal. Ini upaya memaksimalkan pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan. Kita belajar dari DKI Jakarta yang begitu baik pelayanan terpadunya. Kita harus belajar dari yang terbaik supaya standar kita juga lebih bagus,” ucapnya seusai membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Izin Mendirikan Bangunan dan Implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sungai Raya, Senin (28/10/2019).

Muda mengatakan, pihaknya fokus mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat dan selamat. Karena itu, perlu ada perspektif baru dari pihak yang lebih maju dalam hal pelayanan perizinan. Guna mendapatkan paradigma pelayanan perizinan yang utuh, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun menggandeng DPMPTSP DKI Jakarta.

“Kita perlu banyak mendapatkan perspektif bagaimana suasana maupun pola metode pendekatan dan strategi yang dilakukan. Karena memang ini sudah kebutuhan. Artinya kebutuhan untuk mengantisipasi era sekarang yang serba cepat,” jelasnya.

Baca Juga :  Menteri Desa Kenalkan Program ‘Desa Surga’

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menyatakan, pihaknya komit menyempurnakan sektor pelayanan perizinan. Karena Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ingin terus menjaga peluang masyarakat agar tetap terbuka. Yakni peluang-peluang untuk mempercepat pergerakan ekonomi di masyarakat. Sekaligus peluang mengurangi pengangguran.

“Karena itu yang paling penting. Di mana semua orang bisa bekerja dan tidak banyak yang menganggur. Salah satunya ada efeknya di pelayanan perizinan dan non-perizinan,” terangnya.

Menurut Muda, model pelayanan perizinan terpadu yang akan ada di Kubu Raya adalah ramuan dari contoh pelayanan perizinan di Jakarta. Untuk itu, pemerintah daerah akan bersinergi dengan semua pihak terkait. Agar mendapatkan masukan-masukan dalam merealisasikan mall pelayanan publik.

“Kita sama-sama ingin meramu apa yang dilakukan di DKI, agar itu mudah-mudahan menjadi ramuan kita yang lebih maksimal lagi. Birokrasi pemerintahan akan bersinergi dengan semua pihak untuk mendapatkan masukan dan strategi yang tepat. Supaya bisa meramu regulasinya sehingga tidak ada yang berbenturan,” tukasnya.

Baca Juga :  862 Guru Non PNS Dapat Honor Dari Pemkab KKR

Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina mengatakan, pihaknya menargetkan 2.642 izin di tahun 2019. Hingga September 2019, telah terlaksana 2.202 izin.

“Artinya 83 persen sudah terlayani dan terpenuhi,” ujarnya.

Maria menuturkan, perizinan terbesar berada di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan jumlah izin mencapai 841 izin, yang terkait dengan tata ruang, izin prinsip, dan izin lokasi. Hal itu, menurut dia, menunjukkan sektor konstruksi punya investasi yang besar untuk Kubu Raya.

“Nah, kendala-kendala kita bagaimana menyatukan dan mensinergikan dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah lainnya selaku tim teknis. Kendala ini kita anggap menjadi tantangan. Nanti bagaimana mensinergikan guna optimalisasi pelayanan,” tukasnya.

Ia menambahkan, kendala lainnya adalah keterbatasan kapasitas kantor sehingga belum bisa menampung tim teknis dari instansi lainnya. Maria menjelaskan, pihaknya ingin mencontoh konsep mall pelayanan publik dengan prinsip amati, tiru, modifikasi (ATM). Ia menilai mall pelayanan publik di DKI Jakarta sudah mampu melayani perizinan dari banyak sektor di dalam satu tempat.

“Nah, konsep itu yang akan kita bangun di Kubu Raya ini. Jadi di DPMPTSP tidak hanya melayani proses izin. Tetapi mungkin ke depannya dalam bentuk yang namanya warung pelayanan publik (WPB). Di mana di situ juga ada pelayanan-pelayanan vertikal sektoral. Itu target ke depan. Ya kita harapkan tahun 2020 mendatang ini sudah bisa berjalan untuk WPB,” tandasnya. (ian)

Comment