Sutarmidji Minta Ketua PTA Bijak Putuskan Perkara

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan saat ini jarang sekali penceramah atau pun pendakwah berbicara tentang hukum perkawinan dan kewarisan Islam. Padahal menurutnya, hal itu setiap hari dilakoni. Hal ini disampaikan Midji saat menghadiri Wiuda Purna Bhakti dan Ramah Tamah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak di Hotel Kapuas Palace, Pontianak, Selasa (29/10/2019).

“Saya mengajak kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) yang baru selain menjadi Hakim pemutus perkara juga tidak kalah pentingnya melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang ketentuan-ketentuan yang kita lihat perkaranya lebih banyak yaitu perkawinan,” kata Midji.

Baca Juga :  Sutarmidji: Kalbar Bersyukur Punya Tokoh Seperti Pak OSO

Di kesempatan itu juga Midji menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi penyebab terjadinya perceraian sekaligus menggelar sosialisasi pencegahannya.

Tak hanya itu, Midji juga membahas mengenai kepastian hukum untuk perkawinan yang tidak tercatatkan. Perkawinan tersebut, kata dia, sah karena sudah sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Tapi, kata dia, karena tidak dicatatkan dan dilakukan di hadapan penghulu, maka diakui tidak sah secara negara.

“Ada kesalahan dari kita selama ini pemahamannya nikah yang diminta ijab kabulkan oleh seorang kyai sebenarnya boleh, karena KUA itu hanya menyaksikan untuk mencatat dan dicatatkan, Kyai boleh tapi bukan berlaku sebagai penghulu atau pencatat nikah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Peringati HUT ke-64 Pemprov Kalbar

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga membahas masalah kewarisan. Yang menurutnya juga harus diberikan pemahaman bahwa ada hal-hal yang baru di dalam kompilasi hukum Islam yang mengubah itu.

“Mudah-mudahan masyarakat Islam itu paripurna dalam memahami tentang ajaran agama, jangan sampai berkehidupan bernegara kita berbicara tentang radikalisme,” pesannya.

Di kesempatan itu, Midji juga mengucapkan permohonan maaf kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang lama. Ia mendoakan agar selalu sehat dan sukses.

“Atas nama Pemprov Kalbar dan mewakili Fokompimda Kalbar saya ucapkan permohonan maaf dan semoga bapak selalu sehat dan kita bisa ketemu di kegiatan lainnya,” pungkasnya. (Fai)

Comment