Komisi IV DPRD Ketapang Tinjau Pengerjaan Proyek Jalan Sungai Awan Kiri – Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang – Komisi IV DPRD Ketapang yang membidangi masalah pembangunan, melakukan monitoring pengerjaan proyek peningkatan struktur Jalan Sungai Awan Kiri – Tanjungpura, Senin (28/10/2019) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV, Achmad Sholeh, ST., M.Sos mengatakan, monitoring yang dilakukan pihaknya ke sejumlah mega proyek yang bersumber dari APBD Ketapang tahun 2019 merupakan salah satu target kerja Komisi IV DPRD sebelum memasuki tahun 2020.

Baca Juga :  PT AMNL Miliki IUP Sejak 2005, Tak Wajib Lagi Jalankan FPKM

“Khusus monitoring Jalan Sungai Awan – Tanjungpura yang dikerjakan PT. Bayu Karsa Utama senilai Rp14 Miliar itu hasilnya sesuai harapan. Untuk progres pekerjaan di lapangan mencapai 90 persen,” ujarnya.

Sholeh menyebut, dalam pengawasan pekerjaan ada beberapa poin yang menjadi titik perhatian pihaknya, yakni penyerapan anggaran, ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan yang disesuaikan dengan kontrak pekerjaan.

“Kita sesuaikan antara pekerjaan dengan RAB sekaligus mempertanyakan ke konsultan proyek. Terlebih di lapangan kita didampingi tim Dinas Pekerjaan Umum, asisten tekhnik, PPTK dan personil perusahaan,” sebutnya.

Baca Juga :  28 Anggota Dewan Ketapang Bolos, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Batal Digelar

Meski progres pengerjaan jalan tersebut telah mendekati 100 persen, Sholeh menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan catatan kepada pelaksana untuk mempercepat penyelesaian pengerjaan. Hal itu dimintanya karena dikhawatirkan terkendala dengan musim penghujan.

“Catatannya, kita meminta kontraktor mempercepat pekerjaan, kita khawatir dengan cuaca yang sudah memasuki musim penghujan. Semoga jalan milik Kabupaten Ketapang ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment