Bupati Ketapang dan Perusahaan Perkebunan Teken Kesepakatan PPI

Komitmen Jaga Satu Juta Hektar Hutan Tutupan

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen menjaga satu juta hektar tutupan hutan lewat kesepakatan produksi, proteksi dan inklusi (PPI). Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan PPI yang ditandatangani oleh Bupati Ketapang dan sejumlah pihak perusahaan perkebunan dan beberapa pihak terkait lainnya, Selasa (29/10/2019).

Kesepakatan ini adalah langkah awal Pemerintah Kabupaten Ketapang dan para pemangku kepentingan di wilayah itu untuk bersama menyusun tata kelola dan target PPI hingga 2022.

Dalam kesepakatan ini, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), Goodhope, PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH) dan Yayasan Mitra Pembangunan Kabupaten Ketapang akan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam melindungi satu juta hektar tutupan hutan. Perlindungan atas tutupan hutan ini meliputi 90.000 ha Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) yang berada pada areal penggunaan lain (APL).

“Kita perlu melakukan terobosan untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan pertumbuhan ekonomi hijau bagi Kabupaten Ketapang. Kesepakatan ini adalah salah satu upaya kami dalam berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya guna mengelola sumber daya alam di Ketapang secara berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bupati Ketapang, Martin Rantan, usai acara penandatanganan kesepakatan tersebut.

Kesepakatan ini juga, kata dia, akan memulihkan 20.000 hektar lahan gambut dan hutan serta meningkatkan produksi kelapa sawit berkelanjutan dan kesejahteraan petani swadaya, lewat pendekatan lanskap yurisdiksi.

Baca Juga :  Bupati Martin Harap Harga BBM di Perhuluan Ketapang Merata

Di samping itu, lanjut dia, kesepakatan PPI ini akan menjaga keanekaragaman hayati yaitu koridor orangutan yang berada dalam sejumlah lahan konsesi kelapa sawit dengan NKT. Konsesi- konsesi dengan NKT ini terletak di daerah peyangga Taman Nasional Gunung Palung dan Gunung Tarak serta ekosistem hutan Sungai Putri.

Perusahaan sawit dalam hal ini BGA Group dan investor agro-industri, PT Varie Twelve, akan berinvestasi sebesar Rp16 miliar lewat kesepakatan ini. BGA bersama dengan perusahaan sawit lainnya yaitu PT ANJ dan Goodhope juga berkomitmen memproduksi minyak sawit berkelanjutan dari Ketapang.

“Sejak 2016, Bumitama telah mendukung terwujudnya kesepakatan PPI ini dan kami sangat gembira karena hari ini kesepakatan tersebut disahkan, di mana turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung produksi kelapa sawit berkelanjutan. Kami percaya kerangka kerja ini berpotensi meneguhkan merek dagang Ketapang sebagai daerah penghasil kelapa sawit yang bertanggung jawab di pasar global. Selain itu dampak positif dari kesepakatan ini hasilnya akan dirasakan oleh semua pihak, terutama masyarakat yang membutuhkan pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan,” jelas Kamsen Saragih, Direktur PT BGA.

Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya juga menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar). Kerja sama dengan Bank Kalbar ini untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah lewat lembaga pembiayaan yang menjadi salah satu tujuan dalam kesepakatan PPI.

“Kesepakatan PPI yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Ketapang dan para pemangku kepentingan kunci seperti perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan YIDH, merupakan langkah penting dalam pembangunan berkelanjutan – bukan hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga secara global. Penandatanganan ini menandai dimulainya sebuah era baru bagi praktik pasar berkelanjutan: menghubungkan pasar nasional khususnya petani swadaya dengan pasar internasional untuk mengelola daerah sumber penghasil secara berkelanjutan,” papar Fitrian Ardiansyah, Ketua YIDH.

Baca Juga :  Terlantar Hingga Gaji Tak Dibayar, Pemkab Ketapang Akan Kirim TKA PT SRM ke Rudenim Pontianak

Pendekatan lanskap yurisdiksi akan meningkatkan produktivitas petani swadaya dalam mengelola kebunnya secara berkelanjutan, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, tanpa meningkatkan kebutuhan untuk mengubah lahan hutan menjadi perkebunan.

Dari sisi perlindungan, kesepakatan ini bertujuan melindungi dan memulihkan lahan konservasi hutan dan gambut. Sementara itu dari sisi inklusi, kesepakatan ini membantu mempersiapkan petani untuk bisa diterima masuk dalam pasar global dan nasional yang berkelanjutan.

Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam membantu kabupaten ini mencapai tujuan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, setiap pihak penandatangan akan merangkul lebih banyak pemangku kepentingan lainnya untuk bergabung dan nantinya menyetujui penyusunan rencana aksi, sistem pengawasan dan pembentukan sebuah platform multi-pihak yang akan menjadi lembaga tata kelola dari kesepakatan PPI Ketapang.

Kalimantan Barat memainkan peran penting bagi produksi minyak sawit Indonesia, menyumbang sekitar 5,5 persen dari total produksi minyak kelapa sawit nasional. Selain itu, provinsi ini juga memiliki komponen terpenting bagi perlindungan lingkungan, di mana sekitar 33 persen wilayah sisa hutannya masih terjaga.

Inisiatif ini pun nantinya akan berkontribusi pada pencapaian Komitmen Kontribusi Nasional Indonesia, seperti yang dideklarasikan PBB dalam Perjanjian Paris, yang menekankan komitmen penurunan emisi hingga 29 persen pada 2030.

Kesepakatan ini juga akan mendukung Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan, sebuah rencana aksi untuk menguatkan standar sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia sekaligus peningkatan kapasitas bagi para petani swadaya. (Adi LC)

Comment