Alat Kelengkapan DPRD Ketapang Terbentuk, Ini Komposisinya

KalbarOnline, Ketapang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Ketapang resmi terbentuk. Pembentuk AKD tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Ketapang, Kamis (24/10/2019) kemarin.

Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi mengatakan, AKD yang terbentuk itu terdiri dari empat komisi dan empat badan. Masing-masing keanggotan komisi dan badan, kata dia, sudah ditetapkan melalui keputusan DPRD.

“Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Sehingga masing-masing komisi dan badan dapat langsung mulai menyusun program kerja,” kata Febriari.

Baca Juga :  Masyarakat Pelosok Pilih Sutarmidji – Ria Norsan, Ini Yang Diharapkan

Febri juga mengungkapkan, Komisi I bidang pemerintah, hukum dan aparatur dipimpin oleh Ismanto. Sementara Komisi II bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat dipimpin oleh Junaidi SP. Sedangkan Komisi III bidang keuangan dipimpin oleh Irawan. Kemudian, kata dia, Komisi IV bidang pembangunan dipimpin oleh Achmad Sholeh.

Sementara untuk badan-badan di antaranya badan musyawarah, badan kehormatan, badan anggaran dan badan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Pj Sekda Ketapang Belum Pastikan Tukin Nakes Bisa Dibayarkan

“Khusus badan musyawarah dan badan anggaran, saya selaku Ketua DPRD yang menjadi ketuanya. Serta tiga unsur pimpinan DPRD menjadi Wakil Ketua,” ungkapnya.

“Sementra Ketua Badan Kehormatan dipimpin oleh Kurniawan dari Fraksi PDIP dan Ketua Badan Pembentukan Perda dipimpin oleh Fathol Bari. Adapun yang lainnya masuk dalam struktur anggota komisi dan badan,” timpalnya.

Khusus untuk badan anggaran, kata dia, jika terjadi pemindahan anggota ke AKD alat lainnya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. (Adi LC)

Comment