DPRD Sekadau Gelar Sidang Pembentukan AKD, Berikut Komposisinya

KalbarOnline, Sekadau – DPRDSekadau menggelar sidang paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD Sekadau, Selasa (22/10/2019).

Paripurna yang dihadiri 21 orang anggota DPRD tersebut juga beragendakan pemilihan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau.

Pemilihan Badan Kehormatan DPRD Sekadau diputuskan melalui voting lantaran tidak menemukan kesepakatan. Tiga nama teratas yang terpilih berdasarkan hasil voting Badan Kehormatan yakni Muhamad Jais (PAN) dengan perolehan 18 suara, Timotius Ase (Perindo) 18 suara dan Abang Ramli 17 suara. Sementara Muslimin (Golkar) mendapat 4 suara dan Hermanto (PDIP) 3 suara.

Adapun komposisi Badan Kehormatan DPRD Sekadau yakni Muhamad Jais sebagai Ketua. Sedangkan Abang Ramli sebagai Wakil Ketua dan Timotius Ase sebagai anggota.

Baca Juga :  KPU Sekadau Gelar Pleno Penetapan Calon DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2019

Wakil Ketua DPRD Sekadau sementara, Handi yang memimpin paripurna mengatakan Badan Kehormatan DPRD Sekadau beranggotakan tiga orang, masing-masing terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan anggota. Hal tersebut dikarenakan jumlah kursi DPRD Sekadau tidak sampai 35 kursi.

“Kita melaksanakan paripurna untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan,” kata Handi.

Sementara Bapemperda DPRD Sekadau dapat disepakati melalui musyawarah. Adapun Subandrio dari fraksi Nasdem terpilih sebagai Ketua Bapemperda, sementara Yosef Sumardi dari fraksi Persatuan sebagai Wakil Ketua.

Paripurna itu sendiri tidak dihadiri Fraksi Hanura. Sedangkan Fraksi PDIP yang sebelumnya tidak hadir, kemudian mengutus perwakilannya yakni Bambang Setiawan setelah paripurna diskors 10 menit.

Baca Juga :  Dewan Jawab Pandangan Umum Bupati Sekadau Soal Tiga Raperda Inisiatif

Namun, pada akhirnya fraksi PDIP melakukan walk-out dari paripurna setelah menyampaikan sikap politiknya.

Perwakilan fraksi PDIP, Bambang Setiawan menyampaikan bahwa PDIP meminta agar paripurna diskors sampai waktu yang tidak ditentukan. Alasannya, kata Bambang, ada beberapa nama anggota fraksi PDIP yang diusulkan sebagai calon anggota alat kelengkapan dewan tidak hadir.

Selain BK dan Bapemperda, alat kelengkapan dewan lainnya seperti fraksi dan komisi-komisi juga sudah dibentuk.

Komponen komisi DPRD Sekadau dibagi menjadi tiga, masing-masing komisi I, II dan III.

Komisi I diketuai oleh Yohanes Ayub (Nadsem), Yosef Sumardi (fraksi Persatuan) sebagai Wakil Ketua dan Hans Christian (PDIP) sekretaris.

Komisi II diketuai Yodi Setiawan (Gerindra), L Ardi Wiranata (Fraksi Persatuan) sebagaiWakil Ketua dan Moloi (Demokrat) sebagai sekretaris.

Sedangkan Komisi III diketuai oleh Hasan (Demokrat), Harianto (Gerindra) Wakil Ketua dan Teguh Arif Hardianto (Nasdem) sebagai sekretaris. (Mus)

Comment