Kepala Disdukcapil Kubu Raya Jabat Kasatpol PP

KalbarOnline, Kubu Raya – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 701/BKPSDM/2019 tentang Mutasi PNS dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon IIB, Adriansyah resmi menempati jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil digantikan M. Noh yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya.

“Jangankan kita yang di birokrasi, rukun tetangga, petani dan nelayan saja menjalankan praktik bernegara apabila mereka melakukan hal-hal yang bermanfaat dan membahagiakan orang banyak. Karena itu, praktik bernegara inilah yang perlu menjadi pemahaman kita bersama, bahwa siapapun terlebih birokrasi harus fokus memberikan yang terbaik bagi daerah,” tutur Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat memberikan sambutannya dalam pelantikan pejabat tersebut yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Tim Saber Pungli Kantongi Sejumlah Titik Pelayanan

Kontribusi terbaik itu, kata Muda, dapat dilakukan jika birokrat bekerja lebih dari standar. Ia menerangkan, lebih dari standar yang dimaksudkan yakni melampaui rutinitas yang biasa dilakukan. Alih-alih melampaui kewenangan.

“Semua birokrasi ilmunya sesuai standar dan itu sudah berjalan. Tapi hal yang di luar itu kita semua bisa melakukan untuk percepatan-percepatan. Nah, untuk meraih itu perlu pemikiran yang segar dan fokus. Harus ada atmosfer lingkungan kerja yang tenang sehingga mampu menjalani semua proses dinamika yang ada,” terangnya.

Baca Juga :  Inalilahi, Istri Mantan Bupati Kubu Raya Mangkat

Diketahui dari Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya Suprianto  mengatakan, pemberhentian Adriansyah dari jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821.22-3782 Tahun 2019. Keputusan ini juga menjadi dasar pengangkatan M. Noh sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggantikan Adriansyah. (ian)

Comment