Pemkab Sintang Berhasil Raih WTP Ketujuh Kalinya dari Kementerian Keuangan

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas keberhasilan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kabupaten Sintang tahun 2018.

Opini WTP yang diterima Pemkab Sintang secara berturut-turut itu diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi di ruang kerja Bupati Sintang, Kantor Bupati Sintang, Rabu (16/10/19) pagi.

Bupati Jarot mengaku bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Sintang kembali meraih penghargaan WTP ketujuh kalinya.

“Kita sebagai pemerintah sangat bersyukur atas penghargaan WTP dari ibu Menteri Keuangan ini, mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan ke depannya,” ujar Jarot.

Kendati demikian, tegas Jarot, mendapatkan WTP bukan berati dalam prosesnya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, sehingga hal itu selalu menjadi kehati-hatian pihaknya dalam mengelola anggaran. Kemudian, lanjut Jarot, nyatanya dalam setiap audit reguler BPK seringkali ditemukan permasalahan yang sama yakni terkait aset daerah, piutang dan dana BOS. Secara khusus terkait dana BOS, jelas Jarot, yang selalu jadi permasalahan yaitu karena langsung ditransfer dari pusat ke rekening kepala sekolah, sehingga komunikasi sulit terjalin.

Baca Juga :  Lasarus Sebut Geobag Tak Selesaikan Masalah Banjir di Sintang

“Kemudian juga temuan-temuan pada proyek pembangunan, puncaknya tahun 2018 lalu, karena ada dana DAK yang kita kembalikan 75 persen, performance dari pemborong hanya mampu mengelola 25 persen saja, kita hentikan proyek bangunan Puskesmas Ketungau Hilir. Kita sadari, meskipun kita dirugikan, karena dana DAK itu dikembalikan dan tidak bisa balik lagi ke kita, tapi yang penting negara tidak boleh dirugikan, jadi sampai sekarang bangunannya sedikit terbengkalai, kemungkinan untuk kelanjutannya nanti akan menggunakan dana DAU,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Senentang itu turut menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang menjadi kabupaten pertama yang berani melakukan lelang dua paket pada 14 Januari 2019 lalu, namun selanjutnya sedikit macet lantaran terdapat perubahan versi. Perubahan versi itu, kata dia, menyebabkan pengelola proyek pembangun harus dilatih juga. Selain itu juga karena adanya proses pelaksanaan Pilpres kemarin.

“Alhamdulillah seluruh dana DAK berhasil kita lelangkan, meskipun presentasi dari dana DAK kecil, mudah-mudahan bisa tertutup dengan realisasi kegiatan yang lain,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Launching sertifikasi Koperasi Dan UMKM

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang karena telah berhasil kembali meriah WTP ketujuh kalinnya. Meski demikian, tegas Edih, WTP bukan akhir dan bukan sesuatu yang menjamin terlepas dari hal yang bersifat penyelewengan.

“WTP ini suatu pencapaian yang luar biasa, tentu prestasi ini harus dipertahankan di kemudian hari,” kata Edih.

Selanjutnya lanjut Edih, selaku Bendaharawan umum negara punya kewajiban untuk memastikan pengelolaan keuangan negara baik yang dilakukan oleh kementrian dan lembaga dan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu khusus untuk penyaluran dana APBN kepada pemerintah daerah yakni DAU, DAK dan Dana Desa akan memberikan efek yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Terkait DAU, DAK dan Dana Desa, yang menjadi perhatian adalah tanggal 21 oktober nanti batas upload dokumen sebagai syarat pencairan tahap kedua DAK fisik, saya juga berterima kasih seperti informasi yang di sampaikan Pak Bupati tinggal proses penyelesaian pemeriksaan oleh inspektorat daerah, mudah-mudahan tidak mentok di tanggal 21 itu. Saya berharap sebelum tanggal itu bisa diselesaikan,” pesannya. (*/Sg)

Comment