Categories: Sekadau

Pemerintah Desa Semabi Gelar Musrenbang RKPDes 2020

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangungan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, Senin (14/10/2019).

Turut hadir Kepala Desa Semabi, Jamri, perwakilan Camat Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua BPD Semabi, sejumlah Kadus dan Ketua RT/RW setempat.

Dalam sambutan pembukanya, Kades Semabi, Jamri menjelaskan bahwa Musrenbangdes tersebut merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Musrenbang ini, membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tersedia, pontensi alamnya seperti beras merah dan beberapa potensi lainnya,” ujarnya.

Ia turut menuturkan Desa Semabi yang memiliki luas sawah sekitar 341 hektar terkendala infrastruktur jalan yang rusak untuk membawa hasil alamnya ke kota.

“Sekarang akses masuk warga Semabi sangat terkendala untuk membawa hasil alamnya ke kota, karena infrasktruktur jalannya yang rusak,” katanya.

Di kesempatan itu, ia juga menjelaskan mengenai dana desa Semabi yang jika dikalkulasikan berjumlah Rp1,3 miliar. Dana desa ini nantinya, kata dia, dibagi menjadi empat jenis program di antaranya, pemerintah desa, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.

Namun dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, Jamri menyebut, pihaknya masih mengalami kendala.

Kendala yang dialami berupa enggannya masyarakat menyerahkan lahan untuk nantinya dijadikan jalan desa.

“Warga ada yang enggan menyerahkan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Alasannya tempat itu adalah tempat usaha, atau lahan kebun. Jadi masyarakat minta ganti rugi,” ujar Jamri.

Sedangkan menurut Jamri, tidak ada sistem ganti rugi dalam berbagai pembangunan baik untuk Desa, Kecamatan atau Kabupaten.

“Sehingga hal inilah yang menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur jalan desa,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Dalam 100 Hari Kerja, Menteri AHY Berhasil Selamatkan Rp 893,14 Miliar Risiko Kerugian Negara

KalbarOnline, Jakarta - Di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selama 100 hari kerja, Kementerian…

18 mins ago

Tingkatkan Pendapatan Ekonomi Masyarakat Melalui Hilirisasi Minyak Kelapa Sawit

KalbarOnline, Pontianak - Komoditas kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia, termasuk di Provinsi…

33 mins ago

Sekcam Pontianak Selatan Nilai Kumpulan BTPN Syariah Ideal Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha Ultramikro

KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…

14 hours ago

Sutarmidji Optimis Bakal Sapu Kemenangan di Pilkada Serentak Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…

15 hours ago

Lihat Kinerja dan Hasil Survei, Demokrat Serahkan Surat Tugas ke Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…

15 hours ago

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

17 hours ago