Bupati Rupinus Minta Panitia Pelaksana MTQ Kalbar ke-28 Matangkan Persiapan

Rakor persiapan pelaksanaan MTQ Kalbar ke-28 di Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan MTQ ke-28 (XXVIII) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sekadau.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus dan jajaran serta Tim Asistensi LPTQ Provinsi Kalimantan Barat yang dikomandoi oleh Kombes Pol Drs. Agus Musa yang dilangsungkan di ruang serba guna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (10/10/2019) pagi.

Tampak hadir pula Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Sekda Sekadau, Zakaria, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, tokoh masyarakat serta tokoh agama Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sekadau Resmikan Kantor Desa Belitang Satu dan Hibah Rumah Gizi

Dalam arahannya, Bupati Rupinus meminta kepada pihak panitia agar mematangkan segala persiapan. Selaku tuan rumah, Bupati meminta agar panitia memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta dan para tamu.

“Siapkan secara matang, jangan sampai memalukan, karena kita tuan rumah, harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu kita,” ujarnya.

MTQ Kalbar ke-28 ini rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Sekadau pada 13-19 April 2020 dan sesuai rencana akan dilaksanakan di tujuh lokasi yang berada di Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  Bersama Disdukcapil, Pemdes Setuntung Gelar Pelayanan Langsung Penerbitan Dokumen Kependudukan

Namun, berdasarkan rakor tersebut, lokasi yang ditentukan itu masih dapat berubah menyesuaikan kebutuhan pada saat pelaksanaan perlombaan.

Adapun 7 lokasi tersebut di antaranya:

– Stadion / GOR Kabupaten Sekadau

– GOR Matkali komplek SMK Amaliyah

– Masjid Muhajirin

– Masjid Al-Falah Sekadau

– Keraton Kesuma Negara Sekadau

– Penanjung Island

– Masjid Al-Mutmainnah, Pesantren Arrahmah Sekadau

Berbagai perencanaan dan keperluan lain dalam pelaksanaan MTQ Kalbar ke-28 ini turut dibahas dalam rakor tersebut. (Mus)

Comment