KalbarOnline, Kubu Raya – Satreskrim Polsek Sungai Raya mengamankan GA yang merupakan pelaku pencurian perlengkapan ibadah warga Tionghoa yakni milik Klenteng Tridharma Tuah (pekong Kumpai Kecil).
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Raya melalui Kasi Humas, Ipda Desi. Ia mengatakan diamankannya GA berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari warga tentang adanya pencurian, Sabtu (5/10/2019).
“Pelaku melaksanakan perbuatan jahatnya di tempat ibadah klenteng Tridharma Tuah (pekong kumpai kecil) Jalan Raya Kuala Dua, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 1.30 wib,” jelas Ipda Desi.
Diterangkannya, barang yang hilang berupa lima buah tempat dupa yang terbuat dari kuningan, dengan total kerugian sekitar kurang lebih sembilan juta rupiah.
“Personel Unit Reskrim Polsek segera melakukan penyelidikan yang mengarahkan kepada pelaku yang berinisial GA. GA berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Kuala Dua, setelah dilakukan introgasi GA mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini GA beserta barang bukti lima buah dupa tersebut telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (ian)
KalbarOnline, Kayong Utara - Romi Wijaya menyatakan kalau ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya…
KalbarOnline, Bengkayang - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK yang juga merupakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melantik Pj Bupati Landak yang baru,…
KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…
KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…
Leave a Comment