Empat Pimpinan DPRD Ketapang Definitif Periode 2019-2024 Resmi Ditetapkan

KalbarOnline, Ketapang – Empat pimpinan DPRD Ketapang definitif resmi ditetapkan melalui rapat paripurna penetapan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Ketapang periode 2019-2024, Jumat (4/10/2019).

Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang yakni, M Febriadi, S.Sos., M.Si sebagai Ketua DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Sedangkan posisi Wakil Ketua I DPRD Ketapang dijabat, H. Suprapto, S.Pd., MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Mat Hoji, SE sebagai Wakil Ketua DPRD II dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Jamhuri Amir, SH sebagai Wakil Ketua DPRD III dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga :  Enam Pasien Positif Covid-19 Ketapang Sembuh

Penetapan nama unsur pimpinan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD sementara, M. Febriadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Ketua sementara, Kasdi, SIP.

Febriadi mengatakan, setelah ditetapkannya nama nama unsur pimpinan, selanjutnya akan segera diusulkan untuk mendapat peresmian pengangkatan ke Gubernur Kalimantan Barat melalui Bupati Ketapang.

Baca Juga :  Penjaringan Selesai, Nasdem Siapkan Tiga Pasang Calon di Pilkada Ketapang 2020

“Setelah ini kita akan menyampaikan surat ke Bupati, yang kemudian diteruskan ke Gubernur untuk dilakukan pelantikan para unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024,” ujarnya diwawancarai usai paripurna.

Febriadi menyebut, sesuai hasil kesepakatan di DPRD, pelantikan unsur pimpinan akan dijadwalkan pada 20 Oktober 2019 mendatang. Setelahnya, barulah pimpinan DPRD definitif dapat membentuk alat kelengkapan, badan-badan dan komisi-komisi di DPRD Ketapang.

“Setelah dilantik, pimpinan DPRD definitif akan melakukan rapat paripurna untuk membentuk komisi, badan-badan dan alat kelengkapan lainnya,” tandasnya. (Adi LC)

Comment