DPMPTSP Kubu Raya Sosialisasikan Perizinan Secara Elektronik

KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya mensosialisasikan sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik. Adapun sistem-sistem secara online tersebut terdiri dari aplikasi Online Single Submission (OSS), Sicantik Clound (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik) dan Simyandu (Sistem Pelayanan Terpadu Online) serta LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal se-Kecamatan Kabupaten Kubu Raya).

Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina menjelaskan, dari keempat pelayanan perizinan secara elektronik tersebut, dapat memproses sebanyak 115 proses model perizinan yang terbagi menjadi 71 perizinan melalui OSS, 12 proses perizinan melalui Sicantik Clound, serta 28 proses perizinan melalui Simyandu.

“Kemudian dua izin melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) tentang layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertefikat Laik Fungsi (SLF) bangunan serta dua non izin tentang layanan informasi dan pengaduan,” ucap Agustina ditemui di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Rabu (2/10/2019) siang.

Baca Juga :  Wakil Ketua Persit KCK PD XII/Tpr Berencana Mendirikan Bank Darah

Menurut Agustina dengan mensosialisasikan proses perizinan secara elektronik maka masyarakat yang berada jauh jaraknya dari Kantor DPMPTSP dapat dipermudah proses perizinannya dengan mengurus secara langsung disetiap Kantor Camat Kubu Raya. Selain itu, dalam pelayanan elektronik melalui jaringan internet pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memenuhi jumlah bandwidth disetiap Kantor Camat agar proses pelayanan tetap maksimal.

“Untuk wilayah yang berdekatan dengan Kota Pontianak, seperti Sungai Kakap, Sungai Raya, dan Sungai Ambawang jaringan internetnya tidak ada masalah,” terang wanita yang juga pernah menjabat di Inspektorat Kubu Raya ini.

Baca Juga :  Jiwo Sebut Kalbar Akan Lebih Baik di Masa Kepemimpinan Sutarmidji – Ria Norsan

Sementara Camat Sungai Kakap, Rusdeti menyambut baik diterapkannya sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik diwilayahnya. Kendatipun masih tahap awal, Rusdeti berharap ada bimbingan secara teknis dalam penggunaan keempat aplikasi tersebut.

“Dengan adanya pelatihan kepada staf-staf disini, maka begitu para pelaku usaha datang ke kantor kita. Para staf-staf tadi yang akan mendampingi untuk memproses perizinan secara elektronik tersebut,” ujarnya.

Rusdeti mengakui pelayanan melalui jaringan internet tidak luput dari gangguan teknis. Maka dari itu dirinya meminta dinas terkait agar bisa melakukan penguatan sinyal dengan cara menambah kapasistas bandwidth.

“Kalau jaringan internet di Sungai Kakap sudah lumayan tetapi di Kecamatan lain sering terjadi gangguan. Untuk itu juga kita mohon agar ada penguatan jaringan dari Kominfo, apalagi disini termasuk daerah berkembang sehingga banyak para pelaku usaha selalu datang kemari untuk memproses izin-izinnya terutama para pelaku usaha UMKM setiap seminggu sekali selalu ada,” ungkapnya. (ian)

Comment