30 Anggota DPRD Sekadau Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

KalbarOnline, Sekadau – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sekadau periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Sekadau, Senin (30/9/2019) pagi.

Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, SH., MH dengan didampingi masing-masing pemuka agama.

Selesai pembacaan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan angota dewan terpilih dan pemuka agama.

Sebelum pelantikan anggota dewan baru tersebut diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau periode 2014-2019, Albertus Pinus.

Baca Juga :  Berlangsung Meriah, SMK Amaliyah Expo 2018 Resmi Ditutup

Albertus Pinus mengatakan, rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan dua keputusan Gubernur Kalbar.

“Pertama ialah tentang keputusan peresmian/pemberhentian anggota DPRD 2014-2019 dan peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024,” ujarnya.

Pinus berharap, anggota dewan yang baru bisa melanjutkan kerjasama yang terbangun dengan baik dengan pemerintah selama ini dan bisa ikut membangun Sekadau.

“Kami berharap kerjasama yang baik selama ini dilanjutkan oleh anggota baru nanti sesuai tugas pokok sebagai legislatif. Kemudian dapat mewujudkan pembangunan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sekadau,” katanya.

Baca Juga :  Dua Pria di Sekadau Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan penyematan tanda anggota DPRD Sekadau.

Dalam paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Sekadau sementara yakni Radius Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Handi.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Forkompimda Sekadau, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, para istri/suami dan keluarga anggota dewan yang dilantik, pimpinan parpol, ormas dan tamu undangan lainnya. (Mus)

Comment