Hadapi Pilkada Ketapang 2020, Empat Parpol Deklarasikan ‘Koalisi Rakyat Bersatu’ : Siap Lawan Petahana

KalbarOnline, Ketapang – Empat partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Ketapang mendeklarasikan Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Koalisi ini dibentuk sebagai komitmen dalam menyongsong Pilkada Ketapang tahun 2020 mendatang yang dilakukan di Hotel Onix Ketapang, Senin (23/9/2019).

Adapun empat partai itu adalah partai Nasdem, PPP, PKB dan PKS. Partai Nasdem diwakili oleh Sekretaris DPD Nasdem Ketapang , Muhaiyan Sidik dan pengurus partai Nasdem, H. Nizarwan. Partai PKB dipimpin oleh Ketua DPC PKB Ketapang, M. Thohir dan Sekretaris DPD PKB Ketapang, M. Indra. Sementara PPP dipimpin oleh Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani dan Sekretaris DPC PPP Ketapang, Sukardi. Sedangkan PKS diwakili oleh Sekretaris DPD PKS Ketapang, Anton Suryanto.

Ketua DPC PPP Ketapang, Sahrani mengatakan, keinginan untuk membentuk koalisi sudah terbangun sejak lama. Tepatnya setelah Pileg 2019 kemarin.

Baca Juga :  Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada Ketapang 2020, Berikut Jadwalnya

“Sebagai peresmiannya dan dideklarasikan hari ini sesuai keputusan rapat panitia. Koalisi dibentuk atas dasar kesadaran bersama untuk menciptakan pemimpin masa depan. Karenanya KRB menginginkan kandidat yang diusung nanti memiliki integritas dan elektabilitas teruji,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Sahrani menyebut, keberadaan PPP dalam KRB pada dasarnya selalu memberikan kesempatan bagi siapa saja yang pantas menjadi calon Bupati maupun Wakil melalui KRB. Terlebih hal demikian merupakan prinsip parpol di KRB.

Baca Juga :  Benarkan Kabar Meninggalnya TKA China Alas Kusuma Group, Ini Penjelasan Polres Ketapang

“Kesepakatan kami, mendukung siapapun, berkoalisi ke manapun, empat partai ini tetap bersatu. Kalaupun akan melawan petahana kita juga telah siap,” ungkapnya.

Sahrani menambahkan, sebagai langkah lanjutan, KRB akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai Selasa (24/9/2019) di Sekretariat KRB Jalan Sisinga Mangaraja. Masing-masing parpol mengutus perwakilan untuk melakukan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati maupun pendaftar satu pasang.

“Intinya kita menyediakan wadah yang syarat minimal pengusungan mencukupi, yaitu 10 kursi di DPRD.  Siapapun ingin maju kita sampaikan tanpa mahar,” tandasnya. (Adi LC)

Comment