Hadapi Pilkada Serentak 2020, DPD NasDem Sekadau Jaring Bacalon Kepala Daerah

KalbarOnline, Sekadau – DPD Partai NasDem (Nasional Demokrat) Kabupaten Sekadau mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.

Ketua DPD NasDem Sekadau, Teguh Arif Hardianto mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan proses penjaringan bakal calon kepala daerah mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPD NasDem Sekadau, Minggu (22/9/2019).

Teguh mengatakan, proses penjaringan bacalon kepala daerah untuk Pilkada Sekadau tahun 2020 merupakan instruksi partai yang mengacau pada surat resmi dari DPP NasDem Nomor 006 tahun 2019 tentang penjaringan verifikasi dan penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Polantas Polres Sekadau Evakuasi Seorang Ibu yang Hendak Melahirkan ke Rumah Sakit

“Proses pendaftaran dan pengambilan formulir berlaku besok Senin 23 September dan pengembalian berkas pendaftaran pada 23 Oktober 2019. Pendaftaran di Sekretariat NasDem Sekadau di Jalan Raya Sekadau – Sintang kilometer 6 Sekadau sejak pukul 09.00-15.00 WIB setiap hari kerja dan tanpa dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa dalam penjaringan bakal calon Bupati maupun bakal calon Wakil Bupati, pihaknya akan menjaring minimal tiga bakal calon Bupati dan tiga bakal calon Wakil Bupati untuk dibawa ke DPW.

Baca Juga :  Permohonan Dikabulkan MK, Kuasa Hukum Rupinus-Aloysius: Kami Akan Fokus Awasi Penghitungan Suara Ulang

“Dalam penjaringan bacalon, kita menerapkan persyaratan yang bersifat umum. Sementara untuk hal yang bersifat khusus akan ditentukan setelah bakal calon ditetapkan sebagai calon dan berlaku baik untuk kader partai NasDem ataupun calon dari luar kader partai NasDem,” tukasnya.

Meski demikian, Teguh mengakui bahwa Partai NasDem Sekadau yang miliki tiga kursi di DPRD Sekadau, tidak cukup untuk mengusung calon sendiri. Untuk itu, tegas dia, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh partai politik di Kabupaten Sekadau yang hendak berkoalisi dengan partai NasDem.

“Saat ini kita memiliki tiga kursi di DPRD. Tentu tidak cukup untuk mengusung calon sendiri. Jadi kita juga membuka peluang seluas-luasnya kepada semua partai politik yang ingin berkoalisi dengan Partai NasDem,” pungkasnya. (Mus)

Comment