Forkopimka Belitang Hadiri Musrenbang Desa Maboh Permai Tahun Anggaran 2020

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Desa Maboh Permai menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang dilangsungkan di GPU (Gedung Pertemuan Umum) desa tersebut, Rabu (18/9/2019).

Dalam musrenbang itu, turut hadir Plt. Camat Belitang, Jaluk, Kapolsek Belitang yang diwakili Bhabinkamtibmas, Brigadir Enggry, Danramil Belitang, Peltu Jamal, Plh. Kades Maboh Permai, Domisius, Ketua BPD Maboh Permai, Klaudius serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plh Kades, Domisius menjelaskan bahwa Musrenbang Desa Maboh Permai ini dalam rangka menyusun anggaran pada tahun 2020.

Baca Juga :  TNI-Polri Siap Amankan Pelaksanaan MTQ XXVIII Kalbar di Sekadau

“Acara ini merupakan agenda setiap tahun untuk menyusun anggaran tahun berikutnya dengan harapan lebih efisien dan transparan,” jelas Domisius.

Sementara Plt. Camat Belitang, Jaluk mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan mengikuti kegiatan Musrenbang Desa Maboh Permai.

Dirinya berpesan kepada pihak Pemdes untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam hal pengawasan dana desa.

Baca Juga :  Wabup Sekadau Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2019

Senada dengan Jaluk, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang, Brigadir Enggry berharap dengan adanya Musrenbang tingkat desa, pembangunan di desa dapat berjalan aman, lancar dan transparan.

Kemudian Brigadir Enggry berpesan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar pada musim kemarau karena dapat berakibat kabut asap dan polusi udara.

“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 02/ll/2019 tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan, lahan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan,” pungkas Brigadir Enggry. (Mus)

Comment