Categories: Nasional

Gerindra Sebut Kementerian LHK Gagal Cegah Kebakaran Hutan

KalbarOnline, Nasional – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menginterupsi sidang paripurna DPR, Selasa (17/9/2019). Bambang kemudian menyampaikan pandangannya terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

Bambang menyalahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait karhutla. Menurutnya, pemerintah telah gagal melakukan pencegahan.

“Jadi tidak ada kata-kata bahwa hutan kita ini dibakar. Tapi hutan kita terbakar akibat dari perawatan yang sangat kurang baik dari Kementerian Kehutanan,” ujar Bambang dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Bambang menyayangkan pemerintah yang kurang merawat dan melindungi hutan. Padahal berdasarkan UU 41/1999 Pasal 48 ayat 1, pemerintah memiliki kewajiban menjaga hutan. Imbasnya pun merugikan banyak pihak dan sektor.

“Jadi akibat kebakaran ini berapa kerugian masyarakat. Mulai dari transportasi jalan, juga masalah kesehatan masyarakat juga masalah pariwisata yang sedang kita galak-galakkan,” ucapnya.

Kementerian LHK, kata Bambang, mengulangi peristiwa 2015. Karhutla baru bisa padam saat ada hujan. Padahal, kata dia, harusnya dari awal titik api bisa dicegah sebelum besar.

KLHK Diminta Tanggung Jawab

Karena kelalaiannya, KLHK diminta bertanggung jawab. Bambang mengatakan, hukum pidana penjara dan denda bisa diberikan kepada KLHK.

“Kementerian LHK sudah melanggar asas tanggung jawab negara terhadap lingkungan dan terancam hukuman pidana sesuai pasal 99 ayat 1 UU 32 tahun 2009 yaitu penjara 1-3 tahun dan denda Rp3 miliar,” kata dia.

Bambang meminta pemerintah segera menangani masalah karhutla karena sudah banyak memakan korban. Dampaknya, asap sudah menyelimuti sebagian besar Sumatera dan Kalimantan.

“Kita harapkan hujan moga-moga dalam waktu dekat ada hujan sehingga bisa memadamkan kebakaran itu,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: DPRKarhutla

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

27 mins ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

4 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

5 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

5 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

6 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

20 hours ago