Pemkot Berencana Bangun Pengolahan Air Limbah

Tekan Angka Pencemaran Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membuat pengolahan air limbah skala besar. Pengolahan air limbah itu rencananya berlokasi di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) sapi di Sungai Beliung dengan luas sekitar dua hektar.

“Pembangunan tersebut sampai saat ini masih dalam proses kajian. Jika lahan tersedia maka teknisnya semakin mudah,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai membuka Inception Report kegiatan Accelerating Infrastructure Delivery through Better Engineering Services Project (ESP) Kota Pontianak di Hotel Harris, Kamis (12/9/2019).

Dalam pembangunan pengolahan air limbah, nantinya akan ditanam pipa besar di jalan utama. Kemudian tersambung dengan pipa sekunder dari rumah penduduk sehingga limbah dari rumah tangga tidak masuk ke tanah tetapi masuk melalui pipa.

Baca Juga :  Lomba Lagu Daerah Semarakan Harjad ke-656 Kota Sintang

“Termasuk juga limbah air cucian sehingga tidak lagi mencemari lingkungan. Itu akan disedot, baik dengan sistem gravitasi maupun pompa terus diolah air limbahnya,” ungkapnya.

Edi menyebut hasil dari pengelolaan air limbah tersebut akan bisa digunakan kembali namun tidak untuk air minum. Dengan pembuatan pengolahan air limbah skala kota memerlukan penanganan yang sangat teknis dan biaya yang besar.

“Hal ini akan lebih menguntungkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan,” tuturnya.

Kian padatnya jumlah penduduk Kota Pontianak menyebabkan limbah di sejumlah parit yang ada di Kota Pontianak. Sebut saja Parit Sungai Jawi, Parit Gajah Mada, Parit Diponegoro dan lainnya.

Baca Juga :  Belajar Tata Kelola Pemerintah dan Pengelolaan Anggaran, DPRD Kepulauan Meranti Kagumi Pontianak

“Kondisi parit-parit itu akan terkuras bila air pasang tiba,” jelasnya.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam menekan angka pencemaran lingkungan di Kota Pontianak. Salah satunya dengan membersihkan saluran melalui normalisasi dan pengerukan.

“Upaya lainnya adalah dengan pengecekan terutama bagi industri, rumah makan dan hotel yang harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” terang Edi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menyatakan, pembangunan pengelolaan air limbah skala besar sangat bisa membantu sanitasi Kota Pontianak. Namun, kata dia, saat ini masih tahap Feasibility Study (FS) dan masih dalam proses yang panjang untuk dilewati. Ia menambahkan dengan kondisi Kota Pontianak yang banyak parit mengakibatkan masyarakat sangat mudah untuk membuang limbah ke parit.

“Kemarin sudah tiga pelaku usaha rumah makan yang kita tipiring,” pungkasnya. (jim/humpro)

Comment