Bahaya Kabut Asap, Bupati Muda Liburkan Murid Sekolah

KalbarOnline, Kubu Raya – Menyikapi pekatnya kabut asap di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengeluarkan surat Surat Edaran meliburkan siswa mulai dari tingkat SMP negeri/swasta serta SD Negeri/swasta dan TK, PAUD se-Kabupaten Kubu Raya, Rabu (11/9/2019).

Surat dengan nomor 420/1809/DIKBUD-A/2019 menyatakan pemantauan BMKG Pontianak pada hari Rabu tanggal 11/9/2019 tentang keadaan kabut asap yang sudah mencapai level kondisi tidak sehat.

Maka untuk menjaga kemungkinan terjadinya hal-hal terkait dengan kesehatan peserta didik SMP/SD/TK/PAUD maka para Kepala dan pengelola SMP/SD/TK/PAUD boleh meliburkan aktifitas belajar di sekolah pada hari Kamis besok dan hari Jumat.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Hibahkan Tanah ke Polda Kalbar Untuk Pembangunan Polres KKR

Terkait dengan kabut asap di wilayah Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun resmi Facebook miliknya menuliskan status sebagai berikut, ‘mengingat kondisi udara sebagaian wilayah Kalbar sangat tidak sehat maka aktivitas sekolah dalam semua jenjang diliburkan dan senin baru masuk’.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Buka 12,5 Km Akses Jalan

“Ini keputusan yang sangat terpaksa harus diambil, semoga Allah menurunkan hujan untuk wilayah Kalbar. Kebakaran lahan gambut dan asapnya hanya bisa dihentikan oleh hujan,” tulis, Sutarmidji dalam status Facebooknya yang dikomentari ribuan netizen.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran untuk meliburkan peserta didik SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Barat berlaku Kamis besok 12-14 September 2019. (ian)

Comment