Kualitas Udara Kian Memburuk, Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah

Tingkat PAUD/TK, SD dan SMP

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak meliburkan aktivitas belajar mengajar tingkat PAUD/TK, SD dan SMP. Instruksi ini dikeluarkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, lantaran kondisi udara kian memburuk akibat asap yang menyelimuti Kota Pontianak.

Dalam surat edaran bernomor 800/4101/Umum tanggal 11 September 2019, libur sekolah dimulai tanggal 12 – 14 September 2019. Mulai masuk kembali tanggal 16 September 2019.

“Melihat kondisi udara yang kian memburuk, maka siswa PAUD/TK, SD dan SMP kita liburkan selama tiga hari dan untuk sementara belajar di rumah masing-masing,” ujar Edi, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga :  Gaji Kerap Terlambat Dibayar, Karyawan Grand Kartika Hotel Mogok Kerja

Menurutnya, bila dilihat visualnya memang asap terlihat agak pekat. Ia berharap asap ini akan segera hilang dengan adanya angin maupun hujan. Edi mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama anak-anak. Warga yang beraktivitas di luar rumah, juga dihimbau tetap mengenakan masker. Ia berharap warga secara sadar untuk mengenakan masker demi menjaga kesehatan mereka sendiri.

“Kita bagikan masker secara gratis supaya warga menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menyebut, hotspot atau titik api di Kota Pontianak zero atau nihil. Asap yang ada di Pontianak ini berasal dari kabupaten sekitar. DLH terus memantau dan mensosialisasikan kepada warga agar tidak membakar sampah maupun lahan di lingkungannya karena dapat memperburuk kondisi udara.

Baca Juga :  Edi Minta Pengembang Tambah Pengaman JPO

“Kita minta warga menyikapi situasi udara saat ini agar tidak membakar sampah dan lahan karena bisa memperburuk kondisi udara,” tukasnya.

Sebagai upaya mencegah terhirupnya udara yang bercampur dengan asap, pihaknya membagikan secara gratis sejumlah 1.500 masker kepada warga masyarakat. Pembagian masker dilakukan di tiga titik, yakni di Taman Alun Kapuas, persimpangan depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Bundaran Taman Digulis.

“Sebelumnya juga sudah kita bagikan 6 ribu masker,” imbuh Tinorma.

Selain upaya itu, pihaknya juga menghimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah terutama pada malam hari.

“Kalau pun terpaksa harus keluar rumah, kenakan masker,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran untuk meliburkan siswa sekolah sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar, serta sejumlah bupati/walikota di Provinsi Kalbar. (jim/humpro)

Comment