Categories: Kubu Raya

Bupati Muda Tergetkan Kubu Raya Miliki 15 Desa Mandiri Tahun 2020

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan menargetkan RKPDes menjadi APBDes rangkum pada 31 Desember mendatang. Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Kubu Raya di Gardenia, Sungai Raya, Senin (10/9/2019).

“Dengan adanya kelompok Pokja percepatan Dana Desa maka untuk tahun 2020 mendatang. APBDes sudah harus kita kejar targetnya, melalui Raker inilah kita targetkan penyempurnaan-penyempurnaan dimana masih ada yang belum menyelesaikan RPJMDes. Sehingga awal tahun 2020 tahun anggaran sudah bisa dimulai,” ujarnya usai membuka Raker Kades se-Kabupaten Kubu Raya.

Menurut orang nomor wahid di Kubu Raya ini, dengan penyelesaian memakai target maka tidak ada desa yang terlambat untuk memulai APBDes. Dirinya berkenyakinan dengan cara seperti ini percepatan-percepatan realisasi lebih mudah untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

“Kedua, kita sudah menjalankan sistem implementasi terhadap sistem pengelolaan uang desa dengan transaksi non-tunai yang terhubung langsung dengan Bank dengan cara aplikasi Cash Management Sistem (CMS),” terangnya.

Muda menilai aplikasi CMS yang telah diterapkan di 28 desa sangat luar biasa hasilnya karena telah berhasil melindungi serta membangun transparansi dan akutabilitas.

“Dan energi tidak banyak terbuang yang pada akhirnya dapat menjamin segala sesuatunya menjadi maksimal, realisasinya tepat. Nah, kita minta kesemua desa per-Desember nanti mengadakan MoU dari 123 desa yang ada dengan bank daerah dan di tahun 2020 seluruh desa di Kubu Raya dapat mengelola dana desa dengan non-tunai melalui CMS,” terangnya.

Dia menyatakan anggaran senilai Rp 230 Milyar untuk Dana Desa dengan Alokasi Dana Desa akan maksimal untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi serta dapat mengejar perubahan status desa menjadi desa mandiri.

“Contoh di tahun 2020, target kita 15 desa. Sesuai dengan skoring yang kita lakukan di tahun 2021 kita targetkan penambahan hingga 20 desa hingga seterusnya. Dan ini sesuai dengan arahan Bapak Gubernur serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

10 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago