Categories: Ketapang

Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda Diringkus Tim Buser Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dua pemuda berinisial WI (23) asal Kelurahan Sampit dan AR (23) asal Kelurahan Mulia baru diringkus tim Buser (buru sergap) Polres Ketapang setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku diamankan lantaran membobol sebuah rumah milik Rusman (36), warga Jalan Ketapang – Sukadana RT 07 RW 04 Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang dan mengambil sebuah sepeda motor Honda Vario KB 3201 ZE.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto, SIK., MH melalui Paur Humas Polres Ketapang, IPDA Matalip menyampaikan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pelapor atas nama Rusman pada 14 Agustus 2019 lalu.

Korban pada saat itu melaporkan bahwa rumahnya disatroni pencuri dengan cara merusak pintu depan rumah dan langsung menggondol sepeda motor korban yang disimpan di ruang tamu. Korban menyampaikan bahwa pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan anggota Buser Polres Ketapang untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, hingga diperoleh informasi tentang pelaku.

“Pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 12.50 wib di sebuah perumahan BTN Sepahale 2, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah sepeda motor Honda Vario yang ciri dan data kendaraan yang kita amankan bersesuaian dengan data Laporan Polisi yang dibuat pelapor dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

IPDA Matalip menyampaikan bahwa dalam kasus ini akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang karena diperkirakan kedua pelaku sudah sering melaksanakan aksinya. Oleh karena itu, IPDA Matalip menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

“Silahkan bagi warga masyarakat yang mengalami tindak pidana untuk melaporkannya ke SPKT Polres Ketapang untuk membantu kami mengungkapnya dan pastinya setiap laporan warga akan kami layani secara profesional, humanis serta tentunya bebas dari segala pungli,” tutupnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dihadiri Bupati Fransiskus, Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

59 seconds ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

13 mins ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

15 mins ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

33 mins ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

11 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

11 hours ago