Disdik Liburkan Sekolah Terkena Dampak Kabut Asap

KalbarOnline, Ketapang – Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang mengimbau kepada seluruh sekolah mulai dari TK, SD, SMP Negeri maupun swasta yang terkena dampak kabut asap cukup parah untuk mulai meliburkan kegiatan belajar mengajar sampai kondisi cuaca membaik.

Imbauan disampaikan melalui surat edaran Disdik setelah menerima surat informasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang terkait kondisi udara yang mulai tidak sehat akibat kabut asap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Jahilin membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah akibat kabut asap di sejumlah wilayah terkena dampak cukup parah dari kabut asap.

Baca Juga :  Sejak September Kasus DBD di Ketapang Terus Meningkat

“Surat edaran mulai hari ini, isi suratnya kita memberikan kebijakan meliburkan aktivitas belajar di satuan pendidikan mulai dari jenjang TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta,” ungkapnya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga :  Biadab, Seorang Ayah di Ketapang Tega Cabuli Anak Tirinya

Ia melanjutkan, surat edaran ini diakuinya berlaku hanya untuk sekolah-sekolah yang mengalami kondisi kabut asap yang cukup parah dan berlaku hingga kondisi udara kembali normal.

“Untuk satuan pendidikan yang kabut asapnya tidak terlalu parah maka aktivitas belajar mengajar seperti biasa, hanya saja untuk kegiatan olahraga atau aktivitas di luar ruangan agar dapat dikurangi,” imbaunya.

Ia menambahkan, surat edaran ini dibuat pihaknya setelah mendapat tembusan dari Dinas Perkim-LH terkait informasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Kabupaten Ketapang (ISPU). (Teo)

Comment