Balapan Liar, Seorang Remaja Diamankan Satlantas Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang mengamankan seorang remaja berinisial RN (18) lantaran kedapatan tengah melakukan aksi balapan liar dengan menggunakan sepeda motor di sekitaran Jalan R Suprapto, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Terhadap pelaku balap liar ini, kami lakukan penilangan serta penahanan atau penyitaan terhadap sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar,” ujar Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio Putra, S.I.K., Kamis (5/9/2019).

Baca Juga :  Update Covid-19 di Ketapang, PDP Bertambah Jadi 3 Orang

Aditya menambahkan, pada saat RN diperiksa oleh anggota Sat lantas, petugas menemukan sebuah grup WhatsApp di handphone miliknya yang bernama Duck Speed Racing Team yang diduga grup WhatsApp tersebut adalah wadah bagi aktivitas taruhan bagi para pembalap liar di Ketapang.

Baca Juga :  Langgar Protokol Kesehatan, 128 Pengunjung Warkop di Ketapang Jalani Pemeriksaan Swab di Tempat

“Dari isi percakapan di dalam grup WhatsApp tersebut, memuat spesifikasi mesin, pembagian tugas kepanitiaan balapan, serta jadwal balapan. Diduga kuat para pembalap liar ini sudah terorganisir secara rapi dengan waktu balapan terjadwal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Aditya mengimbau kepada masyarakat Ketapang yang mempunyai anak remaja agar sebisa mungkin memantau anaknya agar tak terjerumus ke tindakan negatif, seperti balapan liar.

“Balap liar sudah jelas membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (Adi LC)

Comment