Categories: Ketapang

Ketua DPRD Ketapang Dirawat di Semarang

Tersangka kasus gratifikasi

KalbarOnline, Ketapang – Tersangka kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang, Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas saat ini kembali menjalani pengobatan di rumah sakit di daerah Semarang akibat sakit dalam yang dideritanya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ketapang, Kasdi, Selasa (3/9/2019) kemarin.

“Saya kemaren ada menjenguk beliau di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Namun, saat ini yang bersangkutan telah dipindah perawatannya di rumah sakit di Semarang,” katanya.

Kasdi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih belum mengambil sikap terkait status tersangka pada kader partai yang dipimpinnya tersebut. Meski demikian, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut ke tingkatan DPD dan DPP Partai di Provinsi.

“Kader kita mendapat masalah, kemudian sakit, tentu kita prihatin. Lalu itu sudah kita sampaikan ke DPD dan DPP, sambil menunggu keputusan, apakah mendapat sanksi dari DPP atau seperti apa tentu kita akan tunggu,” terangnya.

Disinggung terkait apakah partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang tersandung kasus hukum, Kasdi mengatakan kalau saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk dari DPD maupun DPP untuk memberikan bantuan hukum kepada kasus Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

“Inikan dugaan karena dia (Hadi Mulyono Upas) tidak tertangkap tangan, artinya inikan praduga tak bersalah, apakah ada muatan muatan politisnya, karena baru setelah menjelang pemilu atau apa tentu kita masih mempelajari semua. Sampai hari ini kita belum mendapatkan petunjuk karena nanti tanggal 14 kita ada Rakerda di Sintang, mungkin setelah itu mungkin ada petunjuk, arahan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk tetap memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), termasuk kader partai. Ia sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Ketapang menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, namun dirinya berharap agar pihak penegak hukum dapat bekerja secara profesional.

“Kita berharap penegakan hukum di Ketapang bisa transparan,akuntabel, ketiga siapapun yang terlibat harus diusut tuntas, tidak boleh tebang pilih,” harapnya.

Kasdi menambahkan, pada saat kunjungannya ke rumah sakit, ia sempat berbincang-bincang dengan Hadi Mulyono Upas terkait kasus yang menimpanya, namun karena kondisi yang bersangkutan sedang tidak sehat, ia pun tidak mendapatkan informasi secara detail.

“Secara mendetail tidak, tapi intinya menurut pengakuan beliau di dalam kasus itu dia tidak melakukannya seorang diri,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

6 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

6 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

6 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

6 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

6 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

9 hours ago