Depresi Urusan Rumah Tangga, Wanita Muda di Manis Mata Nekad Gantung Diri

KalbarOnline, Ketapang – Seorang wanita muda berinisial IM yang masih berusia 19 tahun ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali. IM ditemukan oleh keluarganya dalam keadaan tak bernyawa di menara pemantau api milik PT APIN Sampoerna Group, Desa Sukaramai, Kecamatan Manis Mata pada Sabtu (31/8/2019) malam kemarin.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet Efraim Patabang. Ia menjelaskan bahwa pertama kali korban ditemukan dalam keadaan tergantung dan telah dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan data awal, korban nekad gantung diri lantaran diduga mengalami depresi berat karena persoalan rumah tangga.

“Beberapa waktu sebelum kejadian, sekitar pukul 18:00 Wib, korban pergi dari barak perumahan PT. APIN menuju rumah orang tuanya untuk menyelesaikan permasalahan keluarganya bersama dengan suaminya yaitu Unduh (32)  untuk membicarakan perihal perceraian yang akan diselesaikan di rumah adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Masjid Al-Ikhlas Ketapang Gelar Sunatan Massal 120 Anak 

Kemudian, lanjut Kapolsek, di waktu yang sama, orang tua korban juga mencarinya di rumah, namun korban tidak ditemukan. Pada saat dalam pencarian, orang tua korban melihat sepeda motor milik korban sedang parkir di bawah dekat menara pemantau api.

“Karena penasaran, ayah korban ingin melihat dan mencari putrinya apakah ada di atas menara tersebut. Ketika sampai di atas menara, ayah korban terkejut ketika melihat anak perempuannya sudah tidak bernyawa lagi dengan keadaan tergantung dengan tali terjerat di lehernya,” terang Kapolsek.

“Dengan keadaan shock bercampur sedih, ayah korban langsung menghubungi warga sekitar dan menghubungi Kepala Dusun serta suami korban. Karena tidak tega melihat putrinya masih dalam kondisi tergantung, ayah korban langsung memutuskan tali yang menjerat leher anaknya itu, kemudian menghubungi pihak yang berwajib,” timpalnya.

Baca Juga :  Si Jago Merah Hanguskan Satu Rumah di Payak Kumang Ketapang

Di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kapolsek, juga ditemukan handphone milik korban dan terdapat pesan terakhir di dalam handphone tersebut sebelum korban mengakhiri hidupnya. Hal itu, kata Kapolsek, menguatkan bahwa korban nekad bunuh diri tidak dengan paksaan atau dengan sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolsek juga menyampaikan keterangan suami korban yakni beberapa hari sebelum kejadian, korban sering melamun dan berdiam diri.

“Menurut keterangan suami korban, beberapa hari ini memang korban sering melamun tidak jelas.

Setelah melakukan evakuasi terhadap korban, pihaknya membawa jenaza korban untuk dilakukan visum dan pemeriksaan luar korban atas permintaan keluarga.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban oleh pihak Puskesmas Manis Mata, tidak ditemukan adanya tanda luka-luka luar akibat kekerasan,” tuturnya.

“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru yang cukup untuk mengarah suatu tindak pidana, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Goda)

Comment